Lukas Loghe Jawa,orang tua Yohanis ndara Panda Yang duga Pelaku Pencurian. Biarkan maha kuasa yang Lebih tahu sambil mengangkat jari Keatas
KODIBANGEDO TAMBOLAKA,SKRINEWS.COM
Lukas Loghe Jawa, Ayah dari tersangka Yohanis ndara Panda, ketika anaknya di lakukan penahanan di ruang Polsek Kodi bangedo pada tanggal 2 Oktober 2019,itu Cuman hukum Jebakan yang di Otaki oleh Adi Lalo, yang sering di Sapa Lango Adi,dan ndara Panda,Kenapa saya berani Penyampain seperti ini,Karena anak saya tidak pernah mencuri, anehnya anak saya di tuduh sebagai Pelaku pencurian di kampung Rangga Baki, Desa Maliti Bondo Ate,Kecamatan Kodi Bangedo,Kabupaten Sumba barat daya,pada saat itu Anak saya Yohanis ndara Panda dalam Keadaan sakit sudah satu Minggu,Bagaiman Anak saya di cap sebagai Pelaku Pencurian?dan buktinya anak saya sudah Melakukan Pengecekan penyakit yang di alami Yahanis ndara Panda,Menurut pengakuan Medis puskemas Wala Ndimu Yahanis ndara Panda lagi Mengalami Penyakit Usus jadi dari Medis wala Ndimu ada Kasi Obat penenang Usus yang di alami tandas Lukas Leghe Jawa sebagai orang tua dari tersangka Dugaan Pencurian.
Lanjutnya Saya sebagai Masyarakat biasa Yang awam akan Hukum, Ketika Adi Lalo als Longo Adi, bersama Rombongannya datang di rumah saya untuk Menjeput Yohanis ndara Panda, Pada tanggal 2 Oktober 2019 tepat pada siang hari, Yohanis ndara panda sedang duduk sandar di ujung Balai- balai rumah alang,entah kenapa Longo Adi Naik di atas balai- Balai langsung Melakukan Penganiayaan dengan Cara menendang di bagian Dada Yahanis ndara panda, Menggunaka Kaki Kanan sambil memaksa anak saya suru mengaku buktinya masih ada Bambu yang patah pada saat Longo Adi Melakukan Tendangan ungkap orang tua Kelahiran tahun 1965 ini dan Mengaku pekerjaan saya sehari-hari Sebagai Nelayan,/Pelaut
Dan menurut Pengakuannya Anak saya Ketika di jemput dan di aniaya setelah itu langsung di bawa ke Rumah Lodo, kampung Kanduka Desa Lete Loko,Kecamatan kodi Bangedo, Kabupaten Sumba barat daya,Setibanya diKampung Kanduka langsung di ancam dengan Barang tajam tepat di Leher Yohanis ndara panda,paksa Untuk mengaku bahwa dia yang Mencuri ungkapnya.
Ketika anak saya di tahan Oleh Polsek Kodi Bangedo pada tanggal 2 Oktober 2019 sampai dengan saat ini saya Sebagai Orang tua Tahanan Belum Mendapat Surat Penahanan dari Polsek setempat
Salah satu Anggota DPRD,Kabupaten Sumba barat daya, dari Partai PKS,Ketika di temui Media skrinew pada tanggal 5 Oktober 2019 di rumah Kades Wallandimu,Mengaku atas terjadinya Kehilangan di Kampung Rangga Baki, jangan sampai Permainan Adi Lalo,als Longo Adi,Karena dia itukan Seorang Kaliber Kejahatan Pencurian, di wilaya Kodi pada Umumnya, tandas Abdul Haris Nastion ,(Liputan Tibo Skrinews)