Fatkurrohman
Anggota DPRD Boalemo
Skrinews.com- Gorontalo-Boalemo. Masyarakat petani di Wonosari Kab. Boalemo kembali mempersoalkan ulah perusahaan Kelapa Sawit PT. Agro Artha Surya yang ditengarai melanggar perjanjian atau kesepakatan (MOU) dengan masyarakat petani di wilayah itu. Akibat ulah perusahaan yang tidak bertanggung jawab tersebut, banyak petani yang merasa dirugikan sehingga meminta pihak Pemerintah untuk segera turun tangan mengatasi persoalan ini.
Ketua Kerukunan Keluarga Jawa Wonosari yang juga anggota DPRD Kab. Boalemo Dapil 2 Wonosari-Dulupi, Fatkurrohman mengatakan, masyarakat petani di Wonosari sangat keberatan dengan ulah pihak perusahaan yang melanggar MOU yang ditandatangani oleh pihak perusahaan dengan warga masyarakat petani pada tahun 2012 silam.
Dalam perjanjian MOU disebutkan pihak perusahaan akan membayarkan 1,3 juta per hektar untuk pemilik lahan namun kenyataannya, pihak perusahaan hanya membayarkan 5 ribu hingga 170 ribu per hektar akibatnya, masyarakat petani merasa sangat dirugikan hingga berdampak buruk terhadap perekonomian mereka
Menurutnya, persoalan ini harus segera ditangani dan diselesaikan secepat mungkin oleh pihak eksekutif agar masyarakat petani tidak berlarut-larut dirugikan oleh pihak perusahaan.
Meski Fatkur mengaku sudah mengkomunikasikan persoalan ini dengan rekan-rekan sejawatnya di Komisi 2 DPRD yang membidangi Perindustrian perusahaan swasta, namun menurutnya, pihak Pemerintah Daerah, diminta tetap melayangkan surat secara resmi ke DPRD agar diagendakan untuk dibahas lebih lanjut sehingga persoalan ini dapat diselesaikan secepatnya.
Yang jelas menurut Anggota DPRD dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini, pihaknya merasa prihatin terhadap kondisi masyarakat petani yang selama ini seakan dibohongi oleh pihak perusahaan.
Untuk itu ia mendukung dan terus mensuport masyarakat petani yang hendak memperjuangkan kepentinganya, seraya mencari solusi yang terbaik agar persoalan ini dapat diselesaikan secepatnya. (Neffly)