BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Skrinews - Penyelundupan 15 Ton Miras Jenis Cap Tikus Dari SULUT Berhasil Di Gagalkan POLRES Pohuwato.


Skrinews, Gorontalo - Penyelundupan miras jenis Cap Tikus sebanyak 15 Ton dari Sulawesi Utara berhasil di gagalkan Polres Pohuwato, Pada senin (16/12).

Penangkapan mobil tronton yang memuat miras jenis Cap Tikus ini terjadi di jalan Trans Sulawesi oleh Tim Gabungan Polres Pohuwato karena telah menerima laporan dari masyarakat.

Seperti penjelasan Kapolres Pohuwato, AKBP Rayendra, SIK, M.IK kepada Awak Media, " Kronologi diamankannya Miras jenis Cap Tikus ini berawal dari laporan masyarakat yang disampaikan ke Kasat Narkoba. Bahwa akan ada kendaraan Truck Tronton yang akan melintas dengan muatan minuman keras jenis cap tikus ". Ujar Rayendra.

Berdasarkan laporan tersebut, pada pukul 20.30 Wita (15/12). Kasat Narkoba, AKP Leonardo Widharta, S.I.K. bersama anggota Opsnal Sat Narkoba dan Buser Polres Pohuwato langsung melakukan pencegahan di lokasi jalan trans Sulawesi tepatnya di Pos Polhut (Cagar Alam Panua) guna mencegat kendaraan yang dimaksud.

Setelah melakukan penjagaan di area Pos Polhut (Cagar Alam Panua), Akhirnya mobil tronton yang di curigaicurigai melintas dan langsung di lakukan pemeriksaan.

Saat di periksa supir truck RR (46) sempat mengelak bahwa yang di bawanya bukanlah miras jenis cap tikus, Tapi setelah di lakukan pembongkaran muatan yang ada Anggota Polres Pohuwato mendapati sekitar 300 karung jenis cap tikus, dimana per karungnya berisikan 4 bantal plastic dan satu bantal plastic berisi 12,5 liter.

Selanjutnya seluruh barang bukti temuan 15 Ton miras jenis cap tikus dan 1 buah mobil tronton dengan plat nomor DB 8991 QE di amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Abd. Azis.
« PREV
NEXT »