Skrinews - SKRINEWS- M JUSMAN KAIGUR KATAKAN BAWASLU ARU MEMPERBOLEHKAN PENGURUS PARTAI POLITIK JADI PANWASCAM.


Skrinews. Dobo,- M jusman kaigur mengatakan Bawaslu kabupaten kepulauan aru yang melakukan penjaringan dan perekruitmen panitia pemilihan kecamatan ( PANWASCAM ) se kabupaten kepulauan aru kata kaigur BAWASLU memproritaskan pengurus partai politik yang masi aktif jadi pengawas. Dari situlah publik menilai BAWASLU ARU tidak profesional dalam mengambil keputusan. masyarakat tak puas dengan keputusan yang di lakukan BAWASLU ARU dalam hal ini panitia seleksi, karena dinilai keputusan itu syarat akan kepentingan politik perseorangan kelompok semata. Senin. 30/12/2019.

Menurut data yang awak media skrinews dapatkan dari saudara M Jusman kaigur atau yg biasa d sapa Devon Lewat telp WA  beliau mengatakan bahwa suda ada tangapan masyarakat yang di masukan dari GMKI kabupaten kepulauan aru dan HMI atas nama saudara farid djabumona namun sampai detik ini bawaslu aru tak hiraukan tangapan publik yang di masukan sampai sekarang ada apa yang terjadi mungkin sebab pelaksanaan seleksi ada unek-unek sekonkol pilih kasih sehingga  tetap berlanjut di sesi pelantikan  tampa mempertimbangkan tangapan masyarakat yang di masukan sebagai data pembanding. Olehnya itu saudara devon sebagai perwakilan masyarakat sampai hari ini kecewa terhadap aturan di bawaslu kok kenapa tak ada satu responsip yang mendidik secara aturan namun bawaslu kepulauan aru acuh tak acuh dengan tangapan dan perbaikan.

Lanjut kata kaigur membenarkan ucapannya itu dengan menyebutkan saudara HAMSA RAHAKBAU sebagai pengurus aktif di partai perindo menurut kaigur bukanya semua tau ada beberapa nama peserta yang lulus seleksi dan di lantik pada surat keputusan berdasarkan pemberitahuan serta lampiran daftar nama-nama yang lulus dalam pengumuman hasil seleksi. Yang ternyata nama dan statusnya saudara HAMSA RAHAKBAU masi aktif sebagai anggota partai perindo DPC kabupaten kepulauan aru  pengurus aktif partai perindo. Kata kaigur apa sebenarya alasan bawaslu dengan mengambil keputusan dengan tetap membiarkan anggota partai politik pengurus aktif masuk jadi penyelengara pengawasan tingkat kecamatan pulau-pulau aru di pemilukada di mana logisnya.

Sambung M. JUSMAN jelas-jelasnya status peserta yang lulus selekai namum identitasnya bertentangan dengan poin-poin pemenuhan sebagai panwascam masih bisa di tolelir bawaslu Lalu bagimana kita mau menjamin integritas serta netralitas berjalannya pemilukada  nantinya.  Yang ada hanya bentuk pesta demokrasi semata biar kelihatan netral lalu para penyelengara orang-orang yang sebagai pengawasan tidak lagi berjiwa netral sebagai mana yang di ingginkan regulasi namun melindungi kantong-kantong kecurangan suara sebab mereka akan berkepentingan institut yang mereka lembagakan awal kata M. JUSMAN KAIGUR jelasnya menutup


( widodo m )