BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Skrinews - DUA KONTRAKTOR KENA KARTU KUNING, OLEH WALI KOTA SAMARINDA, PEKERJAAN RUMAH IBADAH SAMPAI AHIR TAHUN 2019 BELUM SELESAI


Skrinews.com,Samarinda, Kaltim   -   Dua Kontraktor kena kaertu kuning oleh wali Kota Samarinda Syaharie Jaang pekerjaan rumah ibada samapai ahir tahun 2019 belum selesai.
Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang mengirim surat teguran atau peringatan kepada dua Kontraktor yang belum menyelesaikan pekerjaan atau proyek pembangunan rumah ibadah   hingga ahir tahun 2019.
Kedua Kontraktor tersebut CV Berlian mengerjakan, pekerjaan  Pembangunan Rumah Ibadah Masjid Al Wahab letaknya Di Jalan  Jelawat nilai pekerjaan Rp 3,5 Miliar rupiah. Sedangkan Kontraktor CV Rotan Jaya Utama mendapat pekerjaan  pembangunan Langar Al Falah di Jalan  Muso Salim nilai pekerjaan Rp 2,3 Miliar Rupiah.
“Seharusnya proyek angaran tahun 2019 dan diselesai juga pada tepat waktunya 2019  Namun pada kenyataannya sampai ahir 2019 belum ada tanda-tanda selesai. Seharusnya Masjid dan Langgar tersebut suda selesai pada tanggal 926/12/2019) ahir tahun tapi sampai sekarang belum selesai,” kata Syaharie Jaang.
Wali Kota Syaharie Jaang baru-baru ini menijau  7 lokasi proyek di Kota Samarina yang. Akibat keterlambatan itu perusahaan di kenai sangsi pinalti atau denda. Berdasarkan sangasi denda yang dikenahkan sesuai denga kalkulasi atau nilai pekerjaan dan progress dilapangan.
Wali Kota pun menekankan agar kontraktor segera menyelesaikan perkerjaan tersebut dalam sepulu hari kedepan. Apabila dalam tempo waktu addendum (50 hari kerja) yang diberikan urung menyelesaikan  pekerjaan itu , maka pemkot bisa mengabil tindakan tegas mem-black list Kontraktor atau perusahaan tesebut.
“Meskipun mereka suda mendapat sangsi denda dan suda menbayar, tapi tetap merugikan kita karena fasilitas public terlambat untuk dinikmati warga masyarakat,” tutupnya Wali Kota.(spr)
« PREV
NEXT »