Skrinews - SEMPAT MELARIKAN DIRI PELAKU CURAS BERHASIL DIRINGKUS POLRES BERAU.


Berau, Kaltara  -   Pelaku remaja perempuan di Kampung Mauluang akhirnya di bekuk Unit Reskrim Polsek Gunung Tabur di bantu Resmob Polres Bulungan.
 Pelaku atas nama Jr( 27) diambil saat diambil sendiri di Desa Jelerai Kecamatan Tanjung Selor Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, Rabu (29/1/2020) kemaren.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol. Ade Yaya Suryana yang menerima laporan dari Polres Berau mengatakan meminta diambil dengan berkoordinasi dengan Resmob Polres Bulungan, Polda Kaltara.
Pda saat penangkapan ,JR berhasil melawan petugas hingga di hadiahi 3 tima panas, Pelaku kemudian dibawa Ke Polres Bulungan sebelum dibawa ke Polres Berau.
Sebelumnta JR menikam seorang wanita berinisial RO (20) di jalan Cempaka Kampung Maluang Kec. Gunung Tabur Kab. Berau. Ia menderita luka tikam sebanyak 17 lika di bagian muka, kepala, tangan dan kaki.
“RO dan JR mulai berkenalan di Facebook sekitar 4 bulan dan sempat menjalin hubungan,” jelas Kombes Ade.
Selain menikam korban, JR juga membawa kabur motor dan tas korban yang berisi handphone dan uang tunai.
Akibat perbuatannya tersebut. JR terancam Pasal 365 ayat (2) huruf 4e Jo Pasal 353 KUHP tentang Pencurian Dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara, HUMAS POLDA KALTIM. (spr)