Home
Maluku Utara
Skrinews - Calon Perseorangan Belum Serahkan Syarat Dukungan
Skrinews - Calon Perseorangan Belum Serahkan Syarat Dukungan
suaraindonesia1
-
Kamis, Februari 20, 2020
Skrinews-Calon Perseorangan Belum Serahkan Syarat Dukungan
Rabu - 19 Februari 2020,
pasangan Balon Kada dari jalur perseorangan sama sekali belum menyerahkan syarat dukungan. Deadline untuk mereka pada tanggal 23 Februari 2020.
Devisi Teknis Penyelenggaraan KPU Malut, Buchari Mahmud, menjelaskan dari 10 kabupaten/kota di Maluku Utara, hanya Kota Ternate, Kabupaten Halmahera Selatan, Kabupaten Halmahera Barat dan Kabupaten Kepulauan Sula yang memiliki calon perseorangan.
"Sesuai data yang kita terima, di Kota Ternate dan Halmahera selatan ada dua pasangan calon perseorangan yang dikabarkan akan menyerahkan syarat dukungan, sementara Halbar dan Sula masing-masing hanya ada satu pasangan calon perseorangan," jelas Buchari.
Calon Perseorangan Belum Serahkan Syarat Dukungan.
Penyerahan persyaratan berbeda dengan pendaftaran. Dimana setiap calon perseorangan berkewajiban menyerahkan dan melengkapi syarat Bakal Calon terlebih dahulu yang dimulai dari 19-23 Februari 2020, dan diakses lewat Silon.
"Mereka (Calon Perseorangan) harus menyerahkan surat mandat atau surat pernyataan yang disertakan dengan identitas (KTP) atau biasa digolongkan dalam dokumen B1."
Buchari mengaku, setelah penyerahan dokumen, nantinya data yang ada di dokumen persyaratan akan diimput lewat Silon (Sistem Informasi Pencalonan) KPU.
Para Balon independen itu selain menyampaikan dokumen berupa surat mandat dan KTP dalam B1, juga diwajibkan membuat ringkasan tentang jumlah persebaran wilayah yang memberikan dukungan.
Buchari mencontohkan, jika Kota Ternate terdiri dari 8 kecamatan, maka minimal pendukung calon perseorangan harus tersebar di 5 kecamatan.
"Jadi orang-orang yang mendukung harus tersebar di 50 persen dari jumlah kecamatan, Jika ada delapan kecamatan, maka Calon perseorangan harus merekrut orang-orang yang tersebar di 5 kecamatan."
KPU akan memberikan waktu hingga tanggal 23 februari untuk memasukan berkas syarat calon perseorangan. Setelah itu, mulai tanggal 23 hingga 26 Februari, akan dilakukan verifikasi kelengkapan berkas, juga memeriksa administrasi.
"Jadi pemeriksaan administrasi itu seperti pemeriksaan tanda tangan, atau pemeriksaan pada identitas yang mendukung calon perseorangan, apakah mereka masuk daftar pemilih tetap atau tidak," jelas Buchari.
Setelah verifikasi kelengkapan berkas dan administrasi, barulah diakukan verifikasi faktual, namun waktunya belum dipastikan.
Meski begitu, hingga saat ini belum satupun calon perseorangan yang mendaftarkan diri ke KPU kabupaten/kota di Maluku Utara.
Sementara itu, M Zen A. Karim, Ketua KPU kota Ternate mengaku, satu tim pemenangan calon perseorangan di Kota Ternate telah berkoordinasi untuk menyerahkan syarat dukugan.
"Kan batasnya sampai tanggal 23 Februari 2020, jadi mereka (calon perseorangan) akan membawa berkas syarat dukungan calon perseorangan pada tanggal 22 feberiari, itu informasi yang saya dapat dari Devisi teknis KPU kota Ternate," jelas dia.
Dhidi WS
Sumber : Diahinews
Postingan Populer
-
Tamiang Hulu- Suaraindonesia1com--Tak Terima Namanya Dicatut Dan Dipalsukan Tanda Tangannya 2 (dua) Warga Desa Bandar Setia Dusun Karang R...
-
SBD,SuaraIndonesia1.Com,Telah terjadi musibah kebakaran yang menimpa warga desa Mali iha kecamatan Kodi Sumba Barat Daya Provinsi Nusa Tengg...
-
Tamiang Hulu- Suaraindonesia1com- Terkait Pemberitaan Pemalsuan Tanda Tangan 2 (dua) Warga Bandar Setia Dusun Karang Rejo Yang Berinisial S...
-
Salah satu penerima manfaat RLH 2023 hingga 2024 haknya belum diberikan oleh pemerintah desa waitaru SBD - SuaraIndonesia1.Com, Kementerian ...
-
Nasional-Skrinews.Com.Bitung. Seiring terjadi Kejadian perkelahian antar kampung tinombala atas dan bawah, kecamatan maesa, kelurahan p...
-
GOWA - JAKARTA | SKRINEWS. COM/ Dalam rangka mempererat tali silaturahmi dan kebersamaan, "Alumni dari SMA Salis angkatan 85 Sung...
-
SBD,SuaraIndonesia1.Com,Program pemasangan meteran listrik gratis untuk masyarakat kurang mampu di Desa WeeKabala, Kecamatan Loura Sumba Bar...


