Home
Maluku Utara
Skrinews - Fraksi Nasdem Sebut Wali Kota Ternate 'Gagal Paham'
Skrinews - Fraksi Nasdem Sebut Wali Kota Ternate 'Gagal Paham'
suaraindonesia1
-
Rabu, Februari 19, 2020
Skrinews-Malut,
Ketua fraksi Nasdem yang juga merupakan anggota Komisi III DPRD Kota Ternate, Nurlaela Syarif menyebut Wali Kota Ternate, Burhan Abdurahman gagal paham.
Hal ini dikarenakan ucapan wali kota yang menganggap DPRD menghambat pembangunan karena mengeluarkan rekomendasi penghentian sementara terhadap penambangan batuan.
“Berkaitan dengan wacana hari ini, ada statement dari wali kota yang menyampaikan bahwa DPRD menghambat pembangunan. Kami pikir ini wali kota gagal paham,” tegas Nurlaela, Rabu (19/2).
Menurut Nurlaela, DPRD justru membantu pemerintah untuk sama-sama menegakkan aturan yang disahkan bersama.
Jadi, lanjut dia, wacana yang dikembangkan berkaitan dengan pembangunan, misalnya bertendensi pada proyek reklamasi, fraksi Nasdem ingin mengutip risalah rapat yang disampaikan oleh BKPRD dan juga PUPR Kota Ternate, bahwa ketika ada pemrakarsa yang menyalahi aturan, tidak ada konsekuensi terhadap pembangunan reklamasi.
Karena menurut dia, sumber material reklamasi tidak harus di Ternate. Sebab ketika proses sudah berjalan, materialnya boleh diambil dari mana saja, dan itu merupakan tanggung jawab rekanan yang memenangkan tender.
“Jadi saya selaku ketua fraksi Nasdem dan juga anggota komisi III, sangat menyayangkan seorang wali kota tidak ada koordinasi dalam rapat-rapat yang dilakukan dengan instansi teknis terkait,” sesalnya.
Rekomendasi penghentian sementara ini, kata dia, bermula dari proses investigasi selama 14 hari. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Ternate memberikan sanksi teguran kepada pengusaha yang tak memiliki IUP. Setelah itu ditingkatkan statusnya menjadi sanksi penghentian sementara.
“Kalau misalkan rujukannya saudara wali kota ini berkaitan dengan aktivitas reklamasi, karna sumber material dari CV-CV atau oknum-oknum tertentu yang (hanya) memegang izin pemerataan lahan, berarti wali kota gagal paham terhadap aturan. Pantas saja selama 14 tahun masalah ini tidak pernah terselesaikan,” tukasnya.
Senada dengan Nurlaela, ketua fraksi Demokrat sekaligus anggota Komisi III DPRD Kota Ternate, Junaidi Bahrudin membantah pernyataan wali kota. Karena baginya, DPRD hanya ingin menegakkan aturan.
“Fraksi Demokrat tidak pernah menghambat proses pekerjaan reklamasi, baik di selatan maupun di utara. Kami dari awal sudah menyatakan dukungan terhadap pelaksanaan reklamasi, tapi tentunya harus sesuai dengan regulasi,” kata pria yang juga merupakan ketua Bapemperda ini.
Menurut Junaidi, penertiban seperti ini penting dilakukan, sebab akan memberikan kepastian hukum bagi setiap pengusaha di Kota Ternate.
Dhidi WS
Sumber : Kumparan.com
Postingan Populer
-
Tamiang Hulu- Suaraindonesia1com--Tak Terima Namanya Dicatut Dan Dipalsukan Tanda Tangannya 2 (dua) Warga Desa Bandar Setia Dusun Karang R...
-
SBD,SuaraIndonesia1.Com,Telah terjadi musibah kebakaran yang menimpa warga desa Mali iha kecamatan Kodi Sumba Barat Daya Provinsi Nusa Tengg...
-
Tamiang Hulu- Suaraindonesia1com- Terkait Pemberitaan Pemalsuan Tanda Tangan 2 (dua) Warga Bandar Setia Dusun Karang Rejo Yang Berinisial S...
-
Salah satu penerima manfaat RLH 2023 hingga 2024 haknya belum diberikan oleh pemerintah desa waitaru SBD - SuaraIndonesia1.Com, Kementerian ...
-
Nasional-Skrinews.Com.Bitung. Seiring terjadi Kejadian perkelahian antar kampung tinombala atas dan bawah, kecamatan maesa, kelurahan p...
-
GOWA - JAKARTA | SKRINEWS. COM/ Dalam rangka mempererat tali silaturahmi dan kebersamaan, "Alumni dari SMA Salis angkatan 85 Sung...
-
SBD,SuaraIndonesia1.Com,Program pemasangan meteran listrik gratis untuk masyarakat kurang mampu di Desa WeeKabala, Kecamatan Loura Sumba Bar...


