BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Skrinews - Polsek Amurang mengamankan Ratusan minuman jenis cap tikus



Minsel -Polsek Amurang Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) dini hari  Rabu 19 Februari 2020 mengamankan ratusan botol miras jenis captikus.

Hal ini disampaikan Kapolres Minsel AKBP Bangun Widi Septo SIK melalui Kapolsek Amurang Iptu Carles Lumanauw.

“Miras ini diamankan melalui operasi Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) di Kelurahan Uwuran Dua Kecamatan Amurang,” ucap Kapolsek.

Dia merincikan jumlah miras yang berhasil diamankan sebanyak 330 liter. “Miras tersebut sudah dikemas dalam botol Aqua serta kantong plastik yang diangkut mengunakan kendaraan jenis Terios yang dikemudikan oleh Vian Woi warga Desa Lobu Kecamatan Touluaan Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra),” ujarnya.

Dia mengakui kendaraan yang dipakai mengangkut miras tanpa ini yakni kendaraan Terios dengan nomor polisi DB 1684 QS telah diamankan.

“Begitu juga sopir dan pemilik Miras yakni Jois Donna (33) warga Desa Tondano Kecamatan Touluaan Kabupaten Mitra telah kami amankan, demi penyelidikan selanjutnya,” jelasnya.

Berdasarkan informasi, miras tanpa ijin ini akan dibawah ke pelabuhan Manado untuk dijual diluar Daerah.(AAS)
« PREV
NEXT »