BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Skrinews - Protes Galian C, Warga Jambula Kota Tenate Blokir Jalan Utama



Skrinews.TERNATE-Akses jalan utama yang melintasi kelurahan jambula - sasa,
Sekitar pukul 11.30 WIT Senin 17 Februari 2020 diblokir warga.
Aksi itu memprotes aktifitas galian C yang masih berlangsung di belakang kelurahan jambula.

Blokade jalan itu menyebabkan kendaraan yang hendak melintas jalan itu harus berbelok arah mengikuti jalan pasar syariah di kelurahan sasa Kecamatan Ternate Selatan.
Dalam aksi itu masa membakar ban bekas.
Mereka berorasi dan meminta Anggota DPRD Kota Ternate untuk menemui mereka.

Awalnya, mereka bersepakat untuk melancarkan aksi di pertigaan jalan dekat Universitas Stikip Kie Raha Ternate. Namun, karena merasa  tak akan memancing perhatian Pemerintah, mereka akhirnya memboikot jalan itu.

"DLH pam bafoya (tukang tipu," teriak salah satu orator, kemudian diikuti semua massa aksi).

Teriakkan itu dikeluarkan, karena Dinas Lingkungan Hidup, yang sebelumnya berjanji akan menghentikan aktivitas galian C, tak kunjung merealisasikannya.

Syahrizal Ansar, salah satu pemuda Kelurahan Jambula, aksi ini dilakukan atas dasar keresahan masyarakat. Aktivitas galian C, menurut pengakuannya, menyebabkan ketidaknyamanan warga sekitar. Hal ini disebabkan oleh aktivitas kendaraan proyek yang tak sesuai prosedur.

"Debu yang jatuh dari truk proyek, itu tidak dibersihkan. Terus, dorang (pekerja proyek) tidak menutup bak truk sehingga debu itu berterbangan dan mengganggu."

Syahrizal mengungkapkan, kerusakan yang juga ditimbulkan akibat proyek ini adalah ditutupnya sebuah barangka (kali mati) di lokasi. "Yang jadi ketakutan masyarakat adalah banjir. Karena barangka di dara (di arah gunung), itu dong (mereka) so (sudah) tutup. Jadi kalau hujan, air tara (tidak) ikut selokan, tapi langsung ke rumah warga," katanya dengan nada keras.

Berdasarkan propaganda yang mereka tulis, ada dua tuntutan utama yang mereka minta. Pertama adalah dihentikannya proyek Galian C di Kelurahan Jambula, dan kedua adalah pulihkan kembali kerusakan akibat proyek itu.

Kerusakan yang ditimbulkan akibat proyek ini, ungkap Syahrizal, sudah mencapai 75%.

Sekitar pukul 13.13 WIT, sejumlah anggota Polisi sempat datang dan mencoba membubarkan aksi. Menurut pihak Kepolisian, aksi itu tak memiliki izin. Namun massa kekeuh untuk tidak membubarkan unjuk rasa mereka.

Massa mengatakan akan terus melanjutkan aksi hingga DPRD Kota Ternate menemui mereka.

"Kalau dong tara respon, malahan aksi akan lebih besar," tegas Syahrizal.

Sebagai tambahan, surat teguran sudah tiga kali dilayangkan oleh pihak DLH (Dinas Lingkungan Hidup) Kota Ternate kepada CV. Sila Mandiri. Surat itu berisikan permintaan pemberhentian sementara. Tapi, sampai saat ini, warga mengaku proyek galian itu masih beraktivitas.

Dinas Lingkungan Hidup sendiri telah menyampaikan laporan pada, Jumat 7 Februari 2020, ke Ditreskrimsus Polda Malut, karena melakukan aktifitas tanpa izin.

Sementara itu, Anas U Malik, Ketua Komisi III DPRD Kota Ternate,  pihaknya sudah menanggapi tuntutan masyarakat Jambula tersebut. Bahkan, telah memunculkan kesepakatan.

Dalam kesepakatan itu, pihaknya akan mengundang pemuda dan pelajar Jambula, bersama pihak CV. Sila Mandiri.

Selain itu, Selasa 18 Februari, besok, pihaknya juga akan melaksanakan rapat pendapat dengan beberapa Dinas, dan pelaku pengusaha galian C, termasuk CV. Sila Mandiri.

"Kalau keinginan masyarakat di sana kan cuman tutup. Tapi kalau hasilnya besok tutup, saya kira persoalan selesai," kata Anas.

Dhidi WS
« PREV
NEXT »