Skrinews - Balikpapan Lakukan Pengetatan Sosial ,Tuju Jalur Utama Ditutup


Balikpapan,Skrinews.com,Kaltim  - Balikpapan lakukan pengetatan social,tuju jalur utama ditutup.Pengkot Balikpapan mulai memberlakukan system pengetatan di Kota Balikpapan per hari ini, selasa (31/3/2020).
Sistem pengetatan sosil ini tidak lain merupakan upaya pemerintah dalam mengurangi keramaian jalan raya guna memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19. Pengetatan ini berdampak pada penutupan beberapa akses utama jaln raya di Kota Balikpapan.
Setidaknya ada tuju jalur utama yang ditutup dan dijaga oelh aparat gabungan TNI Polri maupun Dinas Perhubungan dan Satpol PP Koata Balikpapan. Adapun tuju jalur yang ditutup tersebut antara lain,Jln Iman Saili (Sungai Ampal) Jl. MT.Haryono Traffic Linght, tepat ditugu beruang madu. Jl. Jendral Ahmad Yani (Simpang Plaza Balikpapan dan Simpang Rapak. Jl. Tjuptjup Suparna. Jl. Maijen Sutoyo (Simpang Markoni).Jl. Ruhui Rahayu (Simpang Dome). Jl.Asnawi Arbaik 9Simpang Pengadilan Agama).
WaliKota Balikpapan Rizal Effendi mengatakan penutupan jalan tersebut diberlakukan mulai pukul 09.00-15.00 Wita pada siang hari, dan pukul 20.00-04.00 pada malam hari. Sedangkan pemberlakuan jam malam mul;ai pukul 23.00-04.00 Wita. Walikota Balikpapan Rizal Effendi juga menegaskan waktu penutupan jalan tersebut dinilai sudah efektif.
Berdasarkan surat edaran walikota Balikpapan, pengemudi ojek online hanya diperbolehkan untuk mengantar atau menjemput orderan barang saja. Jamnya kan sudah diberitahu mulai dari jam 09.00pagi sampai jam 15.00 dan jam 20.00 sampai jam 04.00 subuh.
“Saya kira itu sudah memberikan kesempatan bagi masyarakat yang mau ke pasar ataupun ke kantor bagi yang bekerja,” ucanya saat dikomfirmasi.
Lanjud Rizal Effendi, ia menjelaskan dalam penutupan akses jalan utama tersebut ada pengecualian kepada para petugas dan pelayanan online atau ojek online.” Tetap ada pengecualian untuk petugas dan para pelayan public online pesan logistic atau makanan itu masih kita beri kesempatan karena itu kan berkaitan dengan kepentingan masyarakat.
Ini hanya pengetatan social karena untuk menghidarkan dulu kita berdebat dengan Lockdown atau karangtina social mungkin tidak berapa lama lagi akan keluar keputusan Presiden,” lanjutnya.
Penutupan jalan utama tersebut nantinya akan dilakukan sampai kondisi perkembangan Kota Balikpapan terkaet penyebaran Virus Civid-19.” Kita lihat situasi di lapangan karena kita belum memberi waktu sampai beberapa lama penutupan ini,” pungkasnya. (spr)