MINAHASA UTARA - Skrinews,
Kegiatan Sosialisasi Rencana Pembangunan dan Kompensasi Atas Tanah, Bangunan dan/atau Tanaman Yang Berada di Bawah Ruang Bebas Jaringan Transmisi 150 KV Otam-Molibagu, dilaksanakan bertempat di Aula Kecamatan Likupang Timur, Kabupaten Minahasa Utara, (16/3/2020).
Kegiatan ini di prakarsai PT. PLN (persero) Unit Induk Pembangunan Sulawesi Bagian Utara, Unit Pelaksana Proyek Pembangkit dan Jaringan Sulawesi Utara.
Soisalisasi dibuka oleh perwakilan kecamatan yang dibawakan oleh Bpk. S. Singandong, SE., dilanjutkan pemaparan materi dari pihak PLN Bpk. Firdaus Hagni. Dimana Ia menjelaskan route yang dilalui untuk rencana pembangunan dan kompensasi atas tanah, bangunan dan/atau tanaman yang berada di bawah ruang bebas jaringan transmisi 150 KV Otam-Molibagu yaitu Paniki-Likupang/Desa Likupang 1 dan Desa Wineru.
"Kompensasi hanya 1 (satu) kali baik tanah, bangunan dan tanaman. Tanaman yang mendapat kompensasi termasuk pohon kelapa dll," terangnya.
Babinsa Koramil 1310-03/Likupang Kodim 1310/Bitung Serma Husni Tawainella menyampaikan sambutannya yng intinya mengharapkan warga yang terkena dampak dari pembangunan jaringan listrik, dapat mendukung pemerintah dalam mengatasi krisis listrik.
"Kegiatan sosialisasi ini untuk memberikan gambaran atau tata cara pengerjaan dalam pembangunan infrastruktur jaringan listrik. Jika sudah berjalan program pemerintah ini, kita tidak lagi akan mendapat kendala terkait kebutuhan listrik," kata dia.
Turut hadir, Perwakilan Kecamatan Likupang (Kabag Humas) Bpk. Bpk. S. Singandong, SE., Kapolsek Likupang/AKP. Deni Rantung, Perwakilan Danramil 1310-03/Likupang Serma Husni Azhar Tawainella, Kejaksaan Minut Ibu Stevi Kasidatung, Pihak PLN (persero), Hukum Tua Desa Likupang 1 dan Hukum Tua Desa Wineru serta pemilik lahan.



