BITUNG - Skrinews,
Di Kantor Kelurahan Kadoodan Kec. Madidir, Kota Bitung, Babinsa Koramil 1310-01/Bitung Kodim 1310/Bitung Sertu Jon Salibana bersama Bhabinkamtibmas Polsek Maesa Aiptu Ering, memediasi permasalahan antara Keluarga Waloni Makagansa dan Keluarga Kawur Sambeka terkait masalah penutupan pintu pagar dengan batako, (16/3/2020).
Permasalahanya diawali ketika Keluarga Kawur Sambeka membeli tanah (kapling) pada tahun 1988 yang dibeli dari Keluarga Waloni Dandel dengan diberikan akses jalan. Dan pada (14/3/2020), anak mantu dari Keluarga Waloni-Dandel (Ibu Makagansa) memerintahkan saudara Toni Rawung untuk menutup pintu pagar dengan menyusun batako di akses jalan yang telah diberikan Keluarga Waloni Dandel tersebut.
Melihat perlakuan tersebut, Keluarga Kawur Sambeka tidak terima dan melaporkan kejadian tersebut kepada Babinsa Sertu Jon Salibana.
Mendapat laporan itu, Babinsa Serda Jon Salibana bersama Bhabinkamtibmas Aiptu Ering, mengundang keluarga dua belah pihak dan dipertemukan di Kantor Kelurahan Kadoodan bersama perangkat kelurahan.
"Sesuai kesepakatan bersama, jalan yang telah ditutup dengan batako akhirnya dibongkar, karena jalan tersebut sudah dibebaskan untuk akses jalan bagi Keluarga Kawur Sambeka oleh Keluarga Waloni Dandel," ungkap Serda Jon Salibana usai memediasi permasalahan tersebut.



