BITUNG - Skrinews,
Upacara persemayaman dan Pemakaman Almarhum Serda (Purn) Jurisman Lanabu NRP 543730, digelar Kodim 1310/Bitung bertempat di Perum Meita Griya, Blok B, Kel. Manembo-Nembo Atas, Kec. Matuari, Kota Bitung, (16/3/2020).
Almarhum Serda Purnawirawan Jurisman Lanabu meninggal dunia pada (14/3) Pukul 13.36 Wita, di usia 56 Tahun 8 Bulan di RSUP. Prof. DR. Kandouw Malalayang Manado, karena sakit Hipertensi dan Diabetes yang dideritanya.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Pasi Pers Kodim 1310/Bitung Lettu Inf Fredrik Liwutang, Danramil 1310-01/Bitung Lettu Inf Julen T. Kasiaheng, Danton Yonmarhanlan VIII Bitung Letda Mar M. Subhan, Camat Matuari Bpk. Seferson Sumampow, SSTP, S.IP., Lurah Menembo-Nembo Atas Bpk. Jantje Luntungan, Bpk Gembala Heriyanto Tinengke, Anggota Kodim 1310/Bitung, Anggota Yonmarhanlan VIII Bitung, Para Pensiunan TNI - AD, Para Pelayat kurang lebih 120 orang.
Kegiatan tersebut diawali Ibadah Pemakaman yang dipimpin langsung oleh Gembala Heriyanto Tinengke, dilanjutkan penyerahan jenazah Almarhum Serda (Purn) Jurisman Lanabu dari Keluarga kepada pihak Kodim 1310/Bitung untuk dilakukan Upacara Persemayaman Militer.
Bertindak sebagai Irup, Pasi Pers Kodim 1310/Bitung Lettu Inf Fredrik Liwutang dan Komandan upacara Danramil 1310-01/Bitung Lettu Inf Julen T. Kasiaheng, sedangkan Perwira upacara dijabat Pelda Maxi Tololiu, Babinsa Koramil 1310-01/Bitung.
Sambutan Dandim 1310/Bitung yang dibacakan Irup pada upacara persemayaman, mengatakan, Saya mengajak kepada semua yang hadir untuk mendoakan Almarhum dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketahabahan.
"Atas nama Komandan Kodim dan seluruh Keluarga Besar Kodim 1310/Bitung, mengucapkan turut berdukacita dan berbelasungkawa sedalam-dalamnya, atas meninggalnya Almarhum Serda (Purn) Jurisman Lanabu, semoga arwahnya di terima di Sisi Tuhan Yang Maha Kuasa, serta keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan dan kekuatan menerima cobaan ini," ungkap Irup.
Usai melakukan upacara Persemayaman, jenazah Almarhum Serda (Purn) Jurisman Lanabu dihantar ke tempat peristirahatannya yang terakhir, bertempat di Taman Makam Pahlawan Kel. Kadododan Kec. Maesa, Kota Bitung, untuk dilakukan upacara Pemakaman secara militer.
Bertindak sebagai Irup pada upacara pemakaman, Pasi Pers Kodim 1310/Bitung Lettu Inf Fredrik Liwutang dan Komandan upacara Danramil 1310-01/Bitung Lettu Inf Julen T. Kasiaheng serta Perwira upacara Pelda Maxi Tololiu yang diikuti pasukan upacara dari 1 Regu Kodim 1310/Bitung dan 1 Regu Yomarhanlan VIII Bitung.
Rangkaian upacara pemakaman antara lain, Pembacaan riwayat singkat Almarhum, Pembacaan apel persada, Persiapan penurunan Jenazah keliang lahat, Penghomatan kepada Jenazah dipimpin oleh komandan upacara, Upacara keagamaan, Penaburan bunga oleh keluarga, diikuti Irup, Penimbunan liang lahat secara simbolis oleh Irup, Keluarga dan Petugas, Peletakan karangan bunga secara simbolis oleh Irup dan perwakilan keluarga.
Sambutan Irup Lettu Inf Fredrik Liwutang menyampaikan, Upacara militer dilaksanakan sebagai penghormatan terakhir kepada Almarhum atas jasa dan pengabdiannya kepada negara dan bangsa.
"Kita lakukan penghormatan terakhir kepada Almarhum untuk mengenang jasa dan pengorbanannya yang telah diberikan untuk kejayaan bangsa dan negara Indonesia ini," tutup Irup.
Perlu diketahui, Upacara Persemayaman dan pemakaman secara militer dan pemakaman di Taman Makan Pahlawan (TMP), Jenazah Alm. Serda (Purn) Jurisman Lanabu karena Almarhum memiliki Tanda jasa kehormatan Satya Lencana Bintang Eka Pakci Nararya dan Satya Lencana Bantala serta tanda kehormatan dan penghargaan lain yang telah diperolehnya.






