Skrinews - TERKAIT BIMTEK APK OLEH DINAS PMK PPKB BAI LAYANGKAN SOMASI
suaraindonesia1
-
Senin, Maret 02, 2020
SKRI NEWS-Aceh Tamiang
Sehubungan dengan adanya dugaan penyalahgunaan Bimtek APK yang diselenggarakan oleh Dinas PMK PP KB, terkait hal tersebut Dewan Pimpinan Cabang Badan Advokasi Indonesia (DPC BAI) Kabupaten Aceh Tamiang telah mengeluarkan surat somasi, hal itu dilansir saat dilakukan konferensi pers di sekretariatnya Kampung Mananggini Kecamatan Karang Baru pada senin (02/03/2020).
Sawaludin,SH ketua BAI Aceh Tamiang pada para wartawan menyampaikan,"beberapa dugaan terkait kegiatan Bimbingan Teknis (BIMTEK) yang dilaksanakan pada tanggal 27 November 2019 sampai 30 November 2019 lalu, yaitu
Bimtek dilaksanakan oleh lembaga Pelatihan dan Pengembangan Mandiri Indonesia (LPPMI)
dengan alamat sekretariat di perumahan Villa Mutiara Johor Satu Nomor 23 Medan Provinsi Sumatera Utara, namun ditempat itu bukan sebuah kantor, melainkan rumah kosong yang sudah sekitar satu bulan tanpa penghuni.
Diduga ada alamat lain di Perumahan Villa Mutiara Johor Satu Nomor 12 dan di rumah tersebut merupakan rumah tinggal dari pada orang tua ketua LPPMI dan bukan kantor sekretariat, maka disimpulkan keberadaan sekretariatnya tidak jelas dan diduga legalitas lembaga tersebut diragukan,"tegasnya.
"Diduga ikut terlibat dalam kegiatan sebagai peserta sekitar 500 orang lebih Aparatur Pemerintahan Kampung (APK), 12 orang pihak kecamatan, Bupati Aceh Tamiang, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung Pemberdayaan Perempuan Keluarga Berencana (PMK PP KB) dan Perwakilan Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang.
"Diduga setiap peserta dibebankan biaya sebesar Rp.6.000.000.
dan mereka mendapatkan uang saku yang selanjutnya dikenakan pemotongan. Terdapat pula harga kamar yang berbeda diantaranya ada Rp. 460.000 serta Rp. 750.000 per kamarnya. Patut diduga perwakilan kecamatan, Dinas PMK PP KB, Bupati Aceh Tamiang, Perwakilan Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang dan beberapa tamu lainnya mendapat fasilitas dari pihak LPPMI.
Sawaludin menambahkan,"diduga masih terdapat kelebihan uang dari setoran sebanyak Rp. 6 juta yang disetorkan oleh para peserta, yaitu dari rencana selama 4 hari, namun pada akhirnya dilaksanakan 2 hari.
Untuk hal tersebut BAI akan meneruskan dalam bentuk laporan dugaan penyalahgunaan jabatan, dugaan korupsi dan dugaan nepotisme,"tegasnya.(edi)
Postingan Populer
-
SBD,SuaraIndonesia1.Com,Telah terjadi musibah kebakaran yang menimpa warga desa Mali iha kecamatan Kodi Sumba Barat Daya Provinsi Nusa Tengg...
-
Salah satu penerima manfaat RLH 2023 hingga 2024 haknya belum diberikan oleh pemerintah desa waitaru SBD - SuaraIndonesia1.Com, Kementerian ...
-
Tamiang Hulu- Suaraindonesia1com--Tak Terima Namanya Dicatut Dan Dipalsukan Tanda Tangannya 2 (dua) Warga Desa Bandar Setia Dusun Karang R...
-
Tamiang Hulu- Suaraindonesia1com- Terkait Pemberitaan Pemalsuan Tanda Tangan 2 (dua) Warga Bandar Setia Dusun Karang Rejo Yang Berinisial S...
-
Nasional-Skrinews.Com.Bitung. Seiring terjadi Kejadian perkelahian antar kampung tinombala atas dan bawah, kecamatan maesa, kelurahan p...
-
GOWA - JAKARTA | SKRINEWS. COM/ Dalam rangka mempererat tali silaturahmi dan kebersamaan, "Alumni dari SMA Salis angkatan 85 Sung...
-
SBD,SuaraIndonesia1.Com,Program pemasangan meteran listrik gratis untuk masyarakat kurang mampu di Desa WeeKabala, Kecamatan Loura Sumba Bar...






