BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Skrinews - CEGAH PENYEBARAN COVID-19, POLRES MIMIKA GENCAR LAKSANAKAN HIMBAUAN



Jayapura"skrinews.com Pada hari Rabu tanggal 29 April 2020, bertempat di seputaran Kota Timika, anggota Polres Mimika, Kasat Binmas Polres Mimika AKP FR.Waloni bersama anggotanya, gencar memberikan himbauan guna memutuskan mata rantai Covid-19 di Kabupaten Mimika.

Guna kepetingan kesehatan dan keselamat bersama, Polres Mimika dalam hal ini Satuan Binmas gencar melakukan Himbauan kepada masyarakat yang masih beraktifitas diatas pukul 14.00 wit, setelah ada Instruksi Bupati Mimika dan Maklumat Kapolri.

Kasat Binmas Polres Mimika AKP FR.Waloni dalam himbauannya mengatakan agar masyarakat tetap tenang dan tidak panik, yaitu dengan mengikuti peraturan yang sudah dibuat oleh pemerintah seperti mengurangi aktivitas di luar rumah jika tidak terlalu penting, menghindari keramaian, sosial distancing, membiasakan cuci tangan sebelum dan sesudah melakukan aktivitas.

Dan wajib menggunakan masker apabila sedang keluar rumah, jaga jarak antara sesama dan jangan berkomunikasi terlalu dekat. Semuanya ini sudah terdapat pada Instruksi Bupati dan maklumat Kapolri, kalau hal ini kita laksanakan maka kita semua terhindar dari Covid-19 dan kelaurga yang tinggal di rumah juga sehat.

Kami berharap dengan adanya kegiatan Himbauan ini masyarakat dapat lebih mengerti bahaya dan cara pencegahan Covid-19, dengan demikian masyarakat dan pemerintah dapat bersinergi dalam memutuskan mata rantai virus tersebut.

Mari kita sayangi keluarga, orang tua, saudara maupun masyarakat sekitar agar tidak tertular Covid-19.

Pelaporan: Rahman

                                                                                               Jayapura, 29 April 2020

Dikeluarkan oleh: Subbid Penmas Bid Humas Polda Papua, Alamat Jln. Dr. Sam Ratulangi no. 8 Jayapura, Papua Telp: 0967-52021. Kontak Person: Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Drs Ahmad Musthofa Kamal, SH.
« PREV
NEXT »