BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Skrinews - Kejati Kalbar Kantongi Dugaan Penyalagunaan Dana Penanganan Covid-19




 PONTIANAK, KALBAR Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat melakukan proses hukum terhadap dugaan korupsi dana bantuan sosial di Satuan Kerja Balai Pengelolaan Transportasi Darat Kementerian Perhubungan senilai 177 juta rupiah yang diperuntukan bagi masyarakat terdampak virus corona yang berada di kawasan pelabuhan Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya, Kalbar.
Karena itu, Presiden meminta masyarakat proaktif melapor apabila menemukan dugaan penyalahgunaan dana penanganan Covid-19 di desa masing-masing.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar, Jaya Kesuma, saat menggelar Konferensi Pers di kantor Kejati Kalbar, pada Selasa (26/05).
“Terungkapnya kasus ini berawal dari penyelidikan kejaksaan di beberapa instansi pemerintah, diduga penyaluran bantuan sosial tidak diserahkan seratus persen kepada masyarakat terdampak corona, namun hanya beberapa persen saja untuk laporan kegiatan seremonial,” ungkap Jaya Kesuma.

“Bantuan sosial berupa paket kebutuhan pokok dengan nilai Rp 200 Ribu tersebut rencananya akan dibagikan kepada masyarakat di Desa Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya, namun bantuan tersebut diduga baru disalurkan sebanyak sepuluh persen.“Dalam kasus ini penyidik telah memeriksa enam orang saksi, termasuk dua terduga pelaku berinisial D dan B yang merupakan Kepala Satuan Kerja dan Pejabat Pembuat Komitmen,” jelas Jaya Kesuma.
“Saya sangat menyayangkan terjadinya penyimpangan dalam penyaluran bantuan sosial untuk masyarakat terdampak virus corona ini,” ucapnya.
Dalam waktu dekat, Kejati Kalbar akan menetapkan tersangka, dan bertekad tidak memberikan ruang bagi pelaku kejahatan memanfaatkan kondisi ini untuk kepentingan pribadi. Penyidik sendiri telah menyita paket sembako yang baru dibeli setelah adanya temuan pihak kejaksaan tersebut". Tuturnya.(mj)
« PREV
NEXT »