Skrinews - SATGAS AMAN NUSA II MATOA BERSAMA TNI, SATPOL PP LAKUKAN PENYEKATAN PEMBATASAN AKTIVITAS MASYARAKAT DALAM RANGKA MENCEGAH PENYEBARAN COVID-19



Pelaporan:Rahman.P
Jayapura-skrinews.com
Pada hari ini Minggu tanggal 31 Mei 2020, bertempat di depan PTC Entrop Jayapura telah di laksanakan kegiatan Penindakan dan Pembatasan Sosial Dalam Rangka Mencegah Penyebaranu Virus Corona di wilayah Jayapura Selatan.

Kegiatan di awali dengan apel yang di Pimpin oleh Wadansat Brimobda Papua AKBP Suroso di dampingi Kabid Penertiban Satpol PP Provinsi Papua Esau Rumbiak, Kabid Linmas Kota Jayapura Andrias Tauruy dan gabungan personil TNI, Polri, Satpol PP dan organisasi RAPI.

Dalam Kesempatannya Wadansat Brimobda Papua AKBP Suroso mengatakan bahwa pelaksanaan kegiatan pembatasan masyarakat oleh tim 2 yang meliputi wilayah Jayapura Selatan yang kita bagi menjadi 3 titik yaitu di Pertigaan Pantai Hamadi, Pertigaan PTC Entrop dan Pertigaan Kampung Buton secara umum situasi dalam keadaan aman dan kondusif yakni ditandai dengan sudah banyaknya kesadaran masyarakat yang menaati himbauan pemerintah dengan selalu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan serta membiasakam hidup bersih dalam setiap aktivitasnya.

Selain daripada itu masih ditemukan ada beberapa oknum masyarakat yang tidak memakai masker, masih beraktivitas setelah pukul 14.00 wit padahal sesuai kesepakatan bersama pemerintah bahwa semua kegiatan setelah pukul 14.00 wit agar dihentikan akan tetapi masih kita temukan beberapa oknum yang tetap beraktivitas seperti berjualan, jalan-jalan maupun aktivitas lainnya.

Untuk itu sebagai aparat Kepolisian saya menghimbau mari kita sama-sama mencegah penyebaran covid-19 yang ada di Papua ini khususnya di Kota Jayapura dengan membiasakan hidup bersih,  mencuci tangan, menjaga jarak dan memakai masker serta kepada masyarakat  agar tetap dirumah, apabila ada kebutuhan sangat mendesak agar  membawa kartu ijin yang resmi dari pemerintah.

Selain penyekatan kita juga melaksanakan kegiatan patroli di Wilayah Jayapura Selatan untuk selalu menghimbau masyarakat dan perlu kami tekankan sekali lagi kegiatan penyekatan ini tetap berlaku sampai dengan tanggal 4 juni 2020.

Kabid Penertiban Satpol PP Provinsi Papua Esau Rumbiak dalam kesempatannya mengatakan bahwa kami atas nama Provinsi Papua mengucapkan terima kasih kepada seluruh komponen baik itu dari Pemerintah Daerah, dan Stakeholder yang lain bahwa dalam pelaksanaan pembatasan sosial selama ini koordinasi kami utamanya di tim 2 berjalan sangat baik yang mana kami melaksanakan pembatasan sosial, pendekatan persuasi Social Distancing, Phisical Distancing dan himbauan kepada seluruh masyarakat yang ada di Kota Jayapura

Selama 14 hari ini pelaksanaan pembatasan sosial ini berjalan secara umum dapat kami gambarkan bahwa sudah ada peningkatan kesadaran masyarakat hampir 90 persen sudah taat dan mematuhi himbauan pemerintah,  sosialisasi ini terus kami lakukan terutama kepada penjual sayur, pejual ikan maupun pemilik toko yang ada di sepanjang jalan protokol Kota Jayapura ini.

Selain itu kami dari tim 2 juga mobile melaksanakan patroli di wilayah Pantai Hamadi, Tasangka dan PTC Entrop serta di wilayah Jayapura Selatan yang merupakan wilayah dari tim 2 dan kami juga sudah menempatkan personil di utamanya di 3 titik yaitu Pertigaan Pantai Hamadi, Kampung Buton dan PTC Entrop untuk melakukan penyekatan.

Sekali lagi kami mengucapkan terima kasih kepafa seluruh stakeholder baik itu pemerintah daerah, TNI-Polri Rapi yang telah bersama-sama melaksanakan kegiatan pembatasan sosial ini karena kegiatan ini sebagai upaya untuk mencegah penyebaran covid 19 di Papua.
                                                                                                 Jayapura, 31 Mei 2020

Dikeluarkan oleh: Subbid Penmas Bid Humas Polda Papua, Alamat Jln. Dr. Sam Ratulangi no. 8 Jayapura, Papua Telp: 0967-52021. Kontak Person: Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Drs. Ahmad Musthofa Kamal,