BITUNG - Bertempat di Kelurahan Kakenturan 1 Lingk. 2 RT 08 Kec. Maesa, Kota Bitung, Babinsa Koramil 1310-01/Bitung Kodim 1310/Bitung, Serka Polter, melaksanakan pemantauan dan pengamanan terhadap Tim Reaksi Cepat Dinas Kesehatan Kota Bitung, (23/6/2020).
Pemantauan dan pengamananan tersebut adalah dalam rangka mendatangi rumah Keluarga Almarhumah Fatma Yunus, pasien PDP yang meninggal dunia di RSUD Manembo-Nembo (2/6).
"Saat ini dari Dinas Kesehatan Kota Bitung menyatakan bahwa pasien tersebut terkonfirmasi positif covid-19," kata Serka Polter saat dikonfirmasi.
Untuk itu, kata Serka Polter, Dinas Kesehatan Kota Bitung meminta keluarga untuk lakukan Rapid Test, karena dianggap kontak langsung dengan Almarhumah. Akan tetapi dari pihak keluarga tidak mau dilakukan Rapid Test dengan alasan bermacam-macam.
Pihak Dinas Kesehatan Kota Bitung masih memberikan kesempatan lagi bagi pihak keluarga almarhumah, apabila masih berkeras tidak mau laksanakan Rapid Test, maka akan diambil tindakan tegas lewat pihak Kepolisian.
Yang hadir, Camat Maesa (Herny M. Posumah, S.I.P., Sekcam Maesa (Felix Henkeng), Tim Reaksi Cepat Dinas Kesehatan Kota Bitung (Kabid dr. Windra Harianto bersama anggota Rojers Pomantaw dan Tomy Pesik), Lurah Kakenturan 1 (Endalita Ch. Kansil, S.Ap.), Babinsa (Serka Polter), Polsek Maesa (Ipda Darmono dan Aiptu Somolang), Ketua RT dan Kepala Lingkungan Kel. Kakenturan 1.
Kep Sandi



