MINAHASA UTARA - Keterlibatan TNI-Polri dalam membubarkan masyarakat yang berkerumun di sejumlah tempat dipusat keramaian, penertiban ini terkait pencegahan penyebaran virus corona.
Patroli gabungan yang dilakukan oleh petugas TNI dan Polisi di wilayah Kecamatan Airmadidi dan Kecamatan Kalawat, terkait dilarangnya berkumpul guna menghindari penyebaran virus covid 19 dilingkungan.
Setiap titik keramaian tidak luput dari penertiban tersebut diantaranya warung kopi dan juga tempat perbelanjaan yang menyediakan tempat nongkrong.
Terlihat para warga Kecamatan Airmadidi dan Kecamatan Kalawat Kabupaten Minahasa Utara masih banyak yang mengabaikan adanya protokol kesehatan covid-19 tersebut.
"Pasalnya masih banyak yang melakukan kegiatan dengan berkumpul. Para warga inipun langsung kocar kacir saat petugas tiba," kata Serma Ferdy Massie anggota Koramil 1310-06/Airmadidi, (23/6/2020).
Petugas juga memberikan teguran sambil mensosialisasikan larangan berkerumun ditempat umum, depan pintu warung kopi ataupun warung warung dan mini market.
Rusly Nelwan



