Home
Nusa Tenggara
Skrinews - Masyarakat Desa Kabuno Desak Inspektorat Pulatab, Serakan Hasil Audit 2019 Ke Bupati
Skrinews - Masyarakat Desa Kabuno Desak Inspektorat Pulatab, Serakan Hasil Audit 2019 Ke Bupati
suaraindonesia1
-
6/09/2020 08:38:00 PM
Taliabu | SkriNews.Com - Masyarakat Desa Kabuno, Kecamatan Tabona Desak Inspektorat Kabupaten Pulau Taliabu segera tindak lanjut hasil audit pada tahun 2019 Serta melaporkan Kepala Desa Kabuno ke Bupati Pulau Taliabu atas dugaan tidak merealisasi program desa pada tahun 2019.
Laporan resmi masyarakat Desa Kabuno berisikan dukungan masyarakat untuk memberhentikan Kepala Desa Kabuno, Hud Pauwah dari jabatannya.
" Untuk Laporan ke Bupati kami sudah masukan, Senin (08/06/2020), langsung diterima oleh isiten pribadi Bupati " ungkap Sugiman slah satu perwakilan masyarakat Desa Kabuno.
Tidak cuma ke Bupati, pada kantor Inspektorat, pihaknya juga memasukan laporan yang sama, juga mendesak untuk tindak lanjut hasil audit
" dari hasil penelusuran kami, terdpat ada sejumlah program yang tidak dikerjakan pada tahun 2019 " Tambahnya.
Untuk diketahui, Kades diduga tidak merealisasikan beberap program pada tahun 2019 diantaranya:
1. Kepala Desa Kabuno tidak terbuka tentang informasi kegiatan Pembangunan, Pemberdayaan, dan Pembinaan masyarakat Tahun anggaran 2018-2020 .
2. Kepala Desa harus memperjelas pengambilan uang tunai sebesar 20.000.000 Juta Rupiah oleh Bendahara desa;
3. Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) tahun anggaran 2018 sebesar 100 Juta Rupiah;
4. Pelaksanaan pembangunan kesehatan Tahun Anggaran 2019 sebesar 33.250.000 tidak terealisasi.
5. Pelaksanaan pekerjaan umum dan penataan ruang tahun anggaran 2019 sebesar 557.433.000
6. Pelaksanaan kawasan pemukiman tahun anggaran 2019 sebesar 34.500.000
7. Pembinaan pemuda dan olahraga tahun 2019 sebesar 25.000.000 tidak terealisasi
8. Pembinaan kebudayaan dan keagamaan tahun 2019 sebesar 49.500.000 tidak terealisasi;
9. Pemberdayaan kelautan dan perikanan tahun anggaran 2019 sebesar 27.150.000 tidak terealisasi.
10. Pendataan dan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Covid 19 tidak efektif dan efisien atau inprosedural;
Kepala Desa selama menjabat tidak pernah membuat SPJ dan LPJ tahunan kepada BPD
11. Kepala Desa tidak membayar tunjangan insentif aparat desa selama 1 tahun, 6 bulan ditahun 2019 dan 6 bulan ditahun 2020.
Olehnya itu, menurut Sugiman yang juga merupakan Koordinator Masyarkat yang datang memberikan Laporan, kiranya layak untuk diberhentikan.
Tak hanya diberhentikan, mendasari beberapa masalah itu, ia juga meminta agar Kepala Desa Kabuno diproses secara Hukum termasuk pihak-pihak yang terlibat.
Samapai berita ini diterbitkan Kepala desa Kabuno belum dapat di konfirmasi
Jurnalis,Riski Ode
Postingan Populer
-
Salah satu penerima manfaat RLH 2023 hingga 2024 haknya belum diberikan oleh pemerintah desa waitaru SBD - SuaraIndonesia1.Com, Kementerian ...
-
Tamiang Hulu- Suaraindonesia1com- Terkait Pemberitaan Pemalsuan Tanda Tangan 2 (dua) Warga Bandar Setia Dusun Karang Rejo Yang Berinisial S...
-
Tamiang Hulu- Suaraindonesia1com--Tak Terima Namanya Dicatut Dan Dipalsukan Tanda Tangannya 2 (dua) Warga Desa Bandar Setia Dusun Karang R...
-
SBD,SuaraIndonesia1.Com,Telah terjadi musibah kebakaran yang menimpa warga desa Mali iha kecamatan Kodi Sumba Barat Daya Provinsi Nusa Tengg...
-
Nasional-Skrinews.Com.Bitung. Seiring terjadi Kejadian perkelahian antar kampung tinombala atas dan bawah, kecamatan maesa, kelurahan p...
-
GOWA - JAKARTA | SKRINEWS. COM/ Dalam rangka mempererat tali silaturahmi dan kebersamaan, "Alumni dari SMA Salis angkatan 85 Sung...
-
SBD,SuaraIndonesia1.Com,Program pemasangan meteran listrik gratis untuk masyarakat kurang mampu di Desa WeeKabala, Kecamatan Loura Sumba Bar...



