BITUNG - Tim Gabungan TNI-POLRI dalam sebuah operasi yang dikenal dengan naman Patroli Garnisun, menangkap beberapa orang yang sedang bermain judi di rumah seorang warga Kelurahan Manembo-Nembo Atas, Kec. Matuari, Kota Bitung, (17/6/2020).
Patroli Garnisun yang terdiri dari Kodim 1310/Bitung, Polres Bitung dan Satpol PP KOta Bitung melaksanakan tugasnya untuk menjaga keamanan dan ketertibam masyarakat serta mengimbau Pencegahan Covid-19 di wilayah Kota Bitung.
Pada saat memasuki wilayah Kelurahan Manembo-Nembo Atas, Danru Patroli yang dipimpin oleh Bripka Kamagi menoleh sebelah kanan jalan sedang terjadi permainan judi kartu Remy dan langsung turun dari Mobil Patroli melakukan pengerebekan.
"Lima orang diamankan di Polsek Matuari beserta barang bukti berupa kartu remy dan uang guna pemeriksaan selanjutnya," kata Danru Patroli Bripka Kamagi.
Peristiwa ini merupakan prestasi Patroli Garnisun Kota Bitung, karena ditengah kesibukan penanganan bahaya corona, juga ikut membasmi penyakit masyarakat yang tidak kalah bahaya tersebut.
"Prestasi Patroli Garnisun menggebrek pelaku judi, bersumber dari partisipasi masyarakat, karena itu, kepedulian masyarakat akan bahaya penyebaran covid-19 sangat membantu guna memutus matai rantai penyebaran lewat perkumpulan warga," tandasnya.


