BITUNG - Di Kelurahan Girian Indah Lingk. 003 RT 002, Babinsa Koramil 1310-01/Bitung melaksanakan pemantauan dalam rangka penjemputan pasien PDP yang dilakukan oleh Tim Kesehatan Kec. Girian Kota Bitung, (17/6/2020).
Selain Tim Kesehatan Kecamatan Girian, Lurah, Camat serta pihak Polres yang diwakil Kabagops dan Kapolsek Matuari ikut serta dalam penjemputan pasien PDP tersebut dan memberikan arahan dampak dari covid 19, akan tetapi dari pihak Suami dan keluarga pasien menolak untuk di bawah kembali ke rumah sakit.
"Informasi yang kami dapat dari dr. Lanny Mamahit, hasil rapid test di Rumah Sakit Budi Mulia Bitung, pasien reaktif dan mengidap penyakit gula," kata Sertu Noldi.
Pasien atas nama Vivi Masihor (59), Guru alamat Kel. Girian Indah Lingk. 003 RT 002 Kec. Girian, Kota Bitung beserta keluarga dan suami diberikan surat dari Tim Kesehatan untuk ditandatangani oleh pihak keluarga bahwa keluarga menolak untuk dibawah kembali ke Rumah sakit.
Hadir dalam kegiatan penjemputan, Kabag Ops Kompol M. Kamidin, Kapolsek Matuari Kompol Dolfie Rengkuan, Camat Girian Muslih Antameng, S.Sos., MAP., Lurah Girian Indah Lientje Sanger, S.Sos., Tim Kes dr. Lanny Mamahit, Babinsa Kel. Girian Indah Sertu Noldi Mbani, Bhabinkamtibmas Kel. Girian Indah, Kepala Lingkungan dan Ketuar RT setempat.



