BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Skrinews - Penertiban Pedagang Pasar Yang Menggunakan Rumija, Didampingi Babinsa




BITUNG - Penertiban Pedagang Pasar Girian yang sudah menggunakan ruang milik jalan (Rumija) untuk dipakai berjualan, oleh Satpol PP Kota Bitung, didampingi Babinsa Sertu Juandri Lalao Koramil 1310-01/Bitung Kodim 1310/Bitung selaku Babinsa Kel. Girian Weru Satu, Kec. Girian, Kota Bitung, (19/6/2020).

Di sela-sela penertiban pengguna pasar, Babinsa Sertu Juandri Lalao dan Satpol PP Kota Bitung juga menghimbau kepada semua pengguna Pasar Girian, agar tetap mematuhi setiap anjuran pemerintah untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.

Selain menimbulkan kesemrawutan dan menghasilkan sampah, keberadaan PK5 sangat dikeluhkan warga maupun masyarakat pengguna jalan karena menyebabkan terjadinya kemacetan.

Telah diingatkan berulangkali agar tidak berjualan diatas parit maupun bahu jalan bukan tempat untuk melakukan transaksi jual beli melainkan ruang milik jalan (rumija). Namun peringatan yang dilayangkan tak diindahkan sehingga penertiban dilakukan guna mengembalikan fungsi rumija tersebut.

"Selain ingin mengembalikan fungsi rumija sekaligus penegakan disiplin protokol kesehatan covid-19, kita ingin memberikan rasa tenang dan nyaman bagi masyarakat," kata Sertu Juandri disela-sela penertiban.

Dalam kegiatan ini para pedagang tidak melakukan perlawanan dan menerima adanya kegiatan ini. Alhasil, jalan yang berada didalam Pasar Girian menjadi mudah dilalui karena adanya jalan yang sudah terbuka luas.

Yongky Husain
« PREV
NEXT »