Skrinews - Persiapan New Normal Pesantren Di Sumatera Selatan



Skrinews, palembang
Dalam menghadapi persiapan new normal  pondok pesantren di Sumatera selatan gubernur Sumsel melaksanakan rapat bersama DPP Forpess ,Kanwil kementerian Agama prov Sumsel, Dinas kesehatan Sumsel, Kemendikbud Sumsel, Kemeninfo dan tim ahli tim epidemiologi Sumsel diruang rapat bina praja Pemprov Sumsel.

Dr.ahmad Najib, SH,MHum selaku asisten bidang pemerintahan dan kesra mewakili gubernur Sumsel menyampaikan bahwa terkait new normal pesantren semua pihak terkait diharapkan saling sinergi dan saling bahu membahu dalam  mengatasi pandemi covid 19 di Sumatera Selatan terutama pesantren yang akan memasuki tahun ajaran baru 2020/2021.

Dari kakanwil kemenag prov.sumsel yang diwakili Kabid PAKIS (H.Muhammad Ali,S.Ag, M.Pd.I) menambahkan bahwa pesantren yang akan membuka pembelajaran ditahun ajaran baru harus mematuhi Panduan pelaksanaan penyelenggaraan pembelajaran dimasa pandemic Covid-19  bagi pesantren dan Pendidikan Keagamaan Berasrama diatrur dengan beberapa ketentuan.

Yaitu membentuk gugus tugas percepatan penanganan covid-19, memeiliki fasilitas yang memenuhi protocol kesehatan, dalam kondisi aman  dari covid yang dibuktikan dengan surat keterangan aman covid-19 dari gugus tugas percepatan penanganan oid-19 atau pemerintah daerah setempat. Selanjutnya pimpinan, pengelola, pendidik dan peserta didik dalam kondisi sehat yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat yang diterbitkan oleh fasilitas layanan.

KH.Jamingan selaku ketua umum Dewan pimpinan pusat Forum pondok pesantren Sumatera Selatan (DPP FORPESS) Memohon kepada pemerintah agar membantu APD terhadap pesantren yang akan melaksanakan new normal dan membagikan bantuan tersebut saat pembukaan New normal yang akan dihadiri gubernur Sumsel tanggal 13 juli 2020 yang insya Allah akan dilaksanakan di pesantren Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) Palembang. KH.Jamingan juga mengajak seluruh lapisan masyarakat berdoa agar penyakit covid 19 ini musnah dan kembali ketempat asalnya. (M.soni)