BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Skrinews - POLRES MIMIKA TANGANI KASUS PENGANIAYAAN DI JALAN YOS SUDARSO TIMIKA



Pelaporan:Rahman.P
Jayapura-skrinews.com
Pada hari Jumat tanggal 19 Juni 2020 pukul 10.14 WIT, Pukul 03.00 Wit, , Polres Mimika merespon tindak pidanan kasus npenganiayaan yang terjadi di Depan Gerbang Pintu Masuk Gereja Khatolik Tiga Raja Jalan Yos Sudarso Timika.

Kronologis Kejadian:
Pada hari dan tanggal tersebut di atas, pukul 03.00 Wit, dari keterangan saksi an. Isaias Bangematan bahwa pada saat itu saksi bertugas melaksanakan piket jaga dan sedang beristirahat di Pos Jaga Security Gereja Tiga Raja.

pukul 03.35 Wit Saksi mendegar Suara " Minta tolong " dari luar Pos Security Gereja Tiga Raja kemudian keluar dan melihat Korban yang sudah terbaring dan bersimbah darah di depan Gerbang Pintu Masuk Gereja Tiga Raja. Melihat hal tersebut Saksi membangunkan temanya yang juga pada saat itu melaksanakan piket, untuk melihat kondisi korban sementara Saksi bergegas pergi melaporkan kejadian tersebut ke kantor Pelayanan Polres Mimika.

Pukul 03.45 Wit Setelah Saksi melaporkan kejadian tersebut ke kantor Pelayanan Polres Mimika Saksi kembali ke Gereja Tiga Raja untuk memastikan kembali keadaan korban.

pukul 03. 50 Wit Anggota Kepolisian datang untuk merespon kejadian tersebut dan selanjutnya korban dibawah ke RSUD Mimika untuk mendapat pertolongan medis mengunakan Mobil Patroli Polsek Mimika Baru.

Identitas Korban:
- Paulus PotereyaU alias Agus, laki-laki, 50 tahun. (mengalami Luka tusukan sedalam 05, 5 cm pada bagian leher sebela kiri, Luka pada bagian Bibir atas dan bibir bawah yang mengeluarkan darah dan Luka pada bagian hidung yang mengeluarkan darah).

Identitas pelaku:
- Dalam lidik.

Identitas saksi:
- Isaias Bangematan, laki-laki, 36 tahun, Security Gereja Tiga Raja, warga Jalan c. Heatubun – timika.

Tindkan Kepolisian:
Menerima laporan, mendtangi TKP, olah TKP, meminta keterangan saksi, mengevakuasi korban ke RSUD Mimika, melakukan penyelidikan dan penyidikan, membuat laporan polisi. Sementara kasus tersebut dalam penangan Sat Reskrim Polres Mimika.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs. Ahmad Musthofa Kamal, S.H. mengatakan, saat ini pelaku masih dalam penyelidikan oleh Sat Reskrim Polres Mimika untuk mengetahui motif dan tujuan pelaku melakukan hal ini. Saat setelah kejadian pelaku langsung melarikan diri.

Untuk korban sudah dalam keadaan sadarkan diri namun belum dapat dimintai keterangannya dan sementara sedang mendapat perawatan medis oleh Pihak RSUD Kab. Mimika.
                                                                                                Jayapura, 19 Juni 2020

Dikeluarkan oleh: Subbid Penmas Bid Humas Polda Papua, Alamat Jln. Dr. Sam Ratulangi no. 8 Jayapura, Papua Telp: 0967-52021. Kontak Person: Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Drs Ahmad Musthofa Kamal, SH.
« PREV
NEXT »