BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Skrinews - Utang Luar Negeri: Akankah Menjadi Solusi di Tengah Parau Pandemi?

Tri Adi Putra
Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang


Semakin meluasnya wabah corona ke berbagai belahan dunia menjadi ancaman serius bagi perekonomian global. Dalam beberapa bulan terakhir di kuartal pertama tahun 2020 terjadi beberapa fluktuasi ekonomi secara global, baik itu dari sektor keuangan hingga nilai tukar emas yang terus melonjak tinggi. Berbagai kebijakan dan stimulus dilakukan oleh Indonesia dalam rangka menangkal kondisi ekonomi global yang diakibatkan oleh virus Corona. Terkait apakah ekonomi RI dan pasar keuangan domestik bisa selamat atau tidak tentu harus melihat banyak faktor seperti sampai kapan wabah ini akan menjangkiti dunia, seperti apa langkah atau respons serta koordinasi negara-negara di dunia dalam melawan virus corona baik dari segi sistem kesehatan hingga stimulus fiskal maupun moneter. Dalam memitigasi penyebaran virus atau dampak ekonomi lainnya, perlu dipertimbangkan untuk memberikan dana cadangan atau dana talangan dalam rangka mempersiapkan ketidakpastian ekonomi global yang sumbernya tidak dapat diprediksi (Abdi, 2020). Selain itu pula pemerintah harus memperhatikan pemberian kontribusi penerimaan dari PPN dan PPh Badan yang selama ini menjadi andalan pemerintah (Silalahi & Ginting, 2020).
Marak dan ramainya perdebatan tentang utang luar negeri merupakan suatu fenomena tersendiri bagi bangsa Indonesia khususnya para ekonom maupun orang awam yang berminat terhadap masalah-masalah tersebut. Keterbatasan sumber daya modal memaksa suatu negara mendatangkan aliran modal dari luar negeri berupa pinjaman untuk membiayai pembangunan yang cukup besar. Pembangunan ekonomi suatu negara tidak dapat hanya dilakukan
dengan berbekal tekad yang membaja dari seluruh rakyatnya untuk membangun,
tetapi lebih dari itu harus didukung pula oleh ketersediaan sumberdaya ekonomi, baik
sumberdaya alam; sumberdaya manusia; dan sumberdaya modal, yang produktif. Pembangunan ekonomi diperlukan bagi negara berkembang, termasuk Indonesia, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkecil kesenjangan ekonomi dari negara lain. Utang merupakan bagian integral dari kebijakan fiskal dalam kerangka kebijakan pengelolaan ekonomi dan merupakan konsekuensi dari postur APBN yang mengalami defisit anggaran. Solusi yang dianggap bisa diandalkan untuk mengatasi kendala rendahnya
mobilisasi modal domestik adalah dengan mendatangkan modal dari luar negeri, yang
umumnya dalam bentuk hibah (grant), bantuan pembangunan (official development
assistance), kredit ekspor, dan arus modal swasta, seperti bantuan bilateral dan
multilateral; investasi swasta langsung (PMA); portfolio invesment; pinjaman bank dan
pinjaman komersial lainnya; dan kredit perdagangan (ekspor/impor). Modal asing ini
dapat diberikan baik kepada pemerintah maupun kepada pihak swasta (Atmadja, 2000). Semakin bertambahnya utang luar negeri pemerintah, berarti juga semakin memberatkan posisi APBN RI, karena utang luar negeri tersebut harus dibayarkan beserta dengan bunganya. Ironisnya, semasa krisis ekonomi, utang luar negeri itu harus dibayar dengan menggunakan bantuan dana dari luar negeri, yang artinya sama saja dengan utang baru, karena pada saat krisis ekonomi penerimaan rutin pemerintah, terutama dari sektor pajak, tidak dapat ditingkatkan sebanding dengan kebutuhan anggaran belanjanya.

REFERENSI
Atmadja, A. S. (2000). Utang Luar Negeri Pemerintah Indonesia: Perkembangan dan Dampaknya. Jurnal Akuntansi dan Keuangan, 2(1), 83-94.
Silalahi, D. E., & Ginting, R. R. (2020). Strategi Kebijakan Fiskal Pemerintah Indonesia Untuk Mengatur Penerimaan dan Pengeluaran Negara Dalam Menghadapi Pandemi Covid-19. Jesya (Jurnal Ekonomi & Ekonomi Syariah), 3(2), 156-167.
Abdi, M. N. (2020). KRISIS EKONOMI GLOBAL DARI DAMPAK PENYEBARAN VIRUS CORONA (COVID-19). AkMen Jurnal Ilmiah, 17(1), 90-98.
« PREV
NEXT »