Skrinews - Kapolres AKBP Prabowo, Segera Memanggil Ketua KPU Bitung.


Nasional-skrinews1.bitung.
Terkait dugaan perzinahan Ketua KPU Bitung, alias DS, dan Oknum PPK Matuari, PCT, Kapolres Bitung, AKBP F X Winardi Prabowo SIK, menegaskan sementara mendalami dan segera memanggil Ketua KPU Bitung, DS, terkait dugaan perzihanan yang dilaporkan, Hanny Jantri Tangkilisan alias Anti, Sabtu (18/7) pekan lalu, tentang perzihan antara DS dan isterinya PCT, di tempat kos Kelurahan Manembo-nembo, Kecamatan Matuari.

“Laporan perzinahan yang dilaporkan suami perempuan atas mana Hanny, hanya juga ada laporan yang diberikan Ketua KPU melaporkan yang bersangkutan di Facebook terkait penyebaran pencemaran nama baik, sementara kita dalami, yang di Polsek Matuari kita tarik penanganannya di Polres, sehingga bisa lebih professional,”ujarnya, Kamis (23/7), saat diwawancarai para wartawan usai menggelar rapat Satgas Covid-19 di Kantor Wali Kota Bitung.

Ditanyakan mengenai perkembangan laporan tersebut, Prabowo mengatakan, kemarin baru penyerahan, dan pihaknya sudah memberikan surat panggilan. “Kemungkinan besok atau lusa yang paling lambat kita panggil mereka,
ungkapnya,

mengenai keberadaan barang bukti sebuah mobil Toyota Avanza Berwarna Putih dengan plat nomor DB 1464 LZ, Prabowo mengatakan masih diamankan pihaknya. “Ya, sementara kendaraan yang diamankan, diduga milik yang bersangkutan dan masih ada di Polres,”ungkap Perwira Menengah Kepolisian ini.

Terpisah, Hanny Jantri Tangkilisan, saat dihubungi mengatakan, selain melaporkan dugaan perzinahan tersebut di Polres Bitung, dirinya segera melaporkan kasus ini pada Bawaslu Sulut dan perwakilan Dewan Kehormatan Penyelenggara (DKPP) Sulut. “Berkas laporan sudah saya siapkan, dan akan melaporkan hal ini ke Bawaslu Provinsi Sulut dan perwakilan DKPP di Sulut, saya mohon pihak yang terkait memberikan keadilan atas kasus ini, yang telah merusak rumah tangga kami,”tutur Hanny.

Sebelumnya, kuasa Hukum DS, Michael Jacobus, juga telah melaporkan dugaan kasus tersebut tentang pencemaran nama baik, karena menurutnya, saat kejadian yang dilaporkan Hanny, kliennya DS, tidak ditempat, tapi sedang berada di Minut, sedangkan mobil tersebut, tidak dipakainya, tapi dipinjam rekannya Yefta.

Redaksi