BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Skrinews - PEMUSNAHAN BARANG BUKTI MINUMAN KERAS HASIL OPERASI KEPOLISIAN DAN TNI DI WILAYAH HUKUM POLRES PEGUNUNGAN BINTANG



Pewarta: Rahman.P
Jayapura-skrinews1.com Pada hari Selasa tanggal 07 Juli 2020, bertempat di Halaman Mapolres Pegunungan Bintang, telah dilaksanakan kegiatan pemusnahan Puluhan Minuman keras dari berbagai jenis dan Merk.

Hadir dalam kegiatan:
Kapolres Pegunungan Bintang AKBP Ferdian Indra Fahmi, S. IK, Wakil Bupati Kabupaten Pegunungan Bintang Decky Deal, S.IP, Wakapolres Pegunungan Bintang Kompol Tofan Irdiyanto,  S.Sos , Perwira Penghubung Pegunungan Bintang Kodim 1715/Yahukimo Mayor Inf Panjaitan, Perwira Penghubung Satgas Ter Kab. Pegunungan Bintang Mayor Arm I Ketut. S, Janus Tengket Wakil ketua II DPRD, PJU Polres, Kepala Bandara Oksibil, Ketua FKUB Kabupaten Pegunungan Bintang Pdt. Anselmus Taplo, personel Polres Pegunungan Bintang, Anggota TNI serta Para Toga, Tomas, Todat dan tokoh Perempuan di Kabupaten Pegunungan Bintang.

Kapolres Pegunungan Bintang AKBP Ferdyan Indra Fahmi, S.I.K mengatakan bahwa Minuman Keras / Alkohol yang di musnakan merupakan Barang Bukti hasil Operasi Kepolisian bersama TNI di Wilayah Hukum Polres pegunungan bintang.

Kegiatan pemusnahan Miras tersebut dilakukan untuk menjaga Kondusifitas khususnya di wilayah Kabupaten Pegunungan Bintang dari kegiatan negatif seperti mabuk-mabukan yang dapat menimbulkan tindak kejahatan. Dimana data yang diperoleh Polres Pegunungan Bintang banyak Kasus seperti KDRT yang terjadi di masyarakat dikarenakan karena mengkonsumsi minuman keras.

Hari ini adalah momen untuk kita memulai, sehingga kedepannya kita bersama-sama menyamakan persepsi dan langkah gerak untuk meminimalisir masyarakat yang masih mengkonsumsi Miras khususnya di wilayah kabupaten pegunungan Bintang, dalam hal ini kami dari Kepolisian tidak mampu melakukannya tanpa bantuan dari bapak/ibu sehingga kami mohon dengan hormat agar mari bersama – sama untuk berkomitmen terhadap penyakit sosial yang terjadi di masyarakat.

Wakil Bupati Kabupaten Pegunungan Bintang Decky Deal, S.IP dalam kesempatannya menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah memberikan Apresiasi terhadap TNI-Polri dalam menindaklanjuti penyakit sosial.

Dalam kesempatan ini saya sampaikan kepada Kapolres Pegunungan Bintang agar dapat mencatat nama para oknum atau pemasok minuman keras dari Jayapura dan memberitahukan tempat pengedar minuman keras agar kita tahu identitasnya dan dapat mengambil langkah untuk memulangkan oknum tersebut ke daerah asalnya.

Saya meminta kepada aparat TNI-Polri agar segera menindak lanjuti penyakit sosial masyarakat yang banyak mengakibatkan jatuhnya korban meninggal diakibatkan mengkonsumsi minuman keras.

Selain Minuman keras, penyakit sosial lainya yakni masih maraknya Perjudian di masyarakat agar dapat ditertibkan demi untuk menjaga situasi Kamtibmas di wilayah Kabupaten Pegunungan Bintang yang kita cintai ini.                                                                                                   Jayapura, 07 Juli 2020

Dikeluarkan oleh: Subbid Penmas Bid Humas Polda Papua, Alamat Jln. Dr. Sam Ratulangi no. 8 Jayapura, Papua Telp: 0967-52021. Kontak Person: Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Drs Ahmad Musthofa Kamal, SH.
« PREV
NEXT »