BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Skrinews - POLISI TANGANI KASUS KECELAKAAN LALU LINTAS DI KM. 141 JL. TRANS PAPUA MERAUKE



Pewarta:Rahman.P
Jayapura-skrinews1.com Pada hari Sabtu tanggal 11 Juli 2020 sekitar pukul 20.00 wit, bertempat di  Km. 141 jalan  Trans Papua Sota Merauke, telah terjadi kasus kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan para korban mengalami luka-luka.

Kronologis kejadian:
Kecelakaan ini berawal saat mobil ligt truck no pol PA  9421 GZ yang dikemudikan oleh Andika Amir datang dari arah Muting, saat akan melewati tikungan di dataran tinggi di Km. 141, tiba-tiba datang sepeda motor Yamaha Vixion no pol PA 4776 GW yang dikendari oleh Trio dengan kecepatan tinggi dan hilang kendali sehingga sepeda motor tersebut masuk ke jalur berlawanan, kecelakaan pun tak dapat terhindarkan.

Pengemudi mobil bersama rekannya membantu pengendara sepeda motor ke Pustu Erambu.

Pukul 20.15 Wit anggota Satuan Lantas Polres Merauke yang mendapatkan laporan dari masyarakat langsung menuju ke TKP.  Setibanya di TKP langsung mengevakuasi korban.  Korban yang mengalami luka-luka yang cukup serius sempat dirawat di Puskesmas Sota dan akhirnya dirujuk ke RSUD Merauke guna perawatan lebih lanjut.

Identitas Pengemudi mobil:
- Andika Amir (21), Laki-laki, Warga Gor Merauke.

Identitas pengendara sepeda motor:
- Trio, Laki-laki, Warga Seringgu Merauke

Identitas saksi:
- Jaya, Laki-laki, warga Alvasera dua Muting Merauke.

Barang bukti yang diamankan:
- 1 Unit Mobil Ligt Truk (PA 9421 GZ)
- 1 Unit Sepeda Motor Yamaha Vixion (PA 4776 GW)

Langkah-langkah kepolisian:
Menerima laporan, mendatangi TKP dan olah TKP, mengevakuasi korban ke RS Merauke, mengamankan barang bukti ke Mapolres Merauke, meminta keterangan saksi-saksi, melakukan penyelidikan dan penyidikan. Kasus tersebut telah ditangani oleh Satuan Lantas Polres Merauke.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Drs. Ahmad Musthofa Kamal, SH menghimbau kepada para pengguna jalan baik roda dua maupun roda empat agar selalu berhati-hati dalam berkendara dan saat mengendarai kendaraan pastikan kondisi dalam keadaan prima sehingga kelalaian sekecil apapun dapat kita hindarkan, ini untuk keselamatan kita bersama dalam berkendara.
                                                                                                  Jayapura, 11 Juli 2020

Dikeluarkan oleh: Subbid Penmas Bid Humas Polda Papua, Alamat Jln. Dr. Sam Ratulangi no. 8 Jayapura, Papua Telp: 0967-52021. Kontak Person: Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Drs Ahmad Musthofa Kamal, SH.
« PREV
NEXT »