Skrinews1 - AMPD Desak Tuntaskan Permasalahan Beberapa Oknum Kades Yang Ada Di Pohuwato.


Skrinews, Gorontalo - Aliansi Masyarakat Peduli Desa (AMPD) menggelar aksi damai hari ini, mendesak pihak yang berwenang untuk menuntaskan permasalahan beberapa Kepala Desa (Kades) yang ada di Kabupaten Pohuwato, pada senin (31/8).

Ada beberapa permasalahan yang di suarakan oleh para masa aksi, yakni pencemaran nama baik, dugaan pemalsuan ijazah oknum BPD, serta persoalan yang ada di Desa Botubilotahu dan Desa Marisa Utara.

Masa aksi menyayangkan progres dari beberapa kasus yang telah di adukan kepada dinas dan pihak terkait karena terkesan lambat dalam penanganannya dan meminta apabila tidak becus dalam menangani permasalahan yang ada ini lebih baik mundur dari jabatannya.

"Sudah satu bulan masalah ini terkatung-katung, alibi apalagi yang harus di perdebatkan. Kita malu sebagai anak muda, seakan-akan tidak ada sanksi tegas terhadap mereka, apalagi dia adalah ayahanda". Kata salah satu orator Herman Moigo di depan Kantor Dinas PMD.

Menanggapi hal ini, Kadis PMD mengatakan "Kami terus terang menjalankan sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku. Beri kami kesempatan dan waktu. Hari ini kami diminta menghadirkan saksi dan barang bukti. Jadi semua sudah dalam proses penjarahan". Ucap Kadis PMD.

Usai Dinas PMD aksi kemudian berlanjut di kantor Inspektorat Pohuwato. Di depan kantor Inspektorat masa aksi sempat bersitegang dengan pihak kepolisian, karena masa aksi ingin bertemu dengan Kepala Inspektorat. Namun setelah mencari dalam ruangan, Kepala Inspektorat tidak berada di tempat.

Masa aksi kemudian menuju Polres Pohuwato untuk bertemu Kapolres dan menanyakan sudah sejauh mana proses hukum yang saat ini telah di adukan kepada pihak kepolisian.

"Kami datang kesini dalam rangka ingin mempertanyakan kembali semua kasus yang telah kami laporkan ke polres pohuwato, kami tidak ingin ada indikasi bahwa kasus yang kami laporkan itu tidak jalan". Ujar Mahmudin.

Menanggapi hal itu, Kapolres Pohuwato di wakili Penyidik Reskrim Polres Pohuwato IPTU Saiful Kamal SIK menjelaskan, "Dua perkara yang dilaporkan, salah satunya sudah tahap penyidikan. Dalam artian perkara ini maju terus tidak mundur. Kita tidak mundur atau menghilangkan perkara ini". Jelas IPTU Saiful Kamal SIK.

Menurutnya, mengenai kasus dugaan ijazah palsu pihak kepolisian sudah mendapatkan beberapa informasi dari pihak terkait dan saat ini terhalang cuaca ekstrem menuju ke Kepulauan Sangihe untuk melakukan penyidikan.

Dirinya menambahkan, "untuk kasus pencemaran nama baik, hari ini sudah di panggil dua saksi. Kalau memang ini betul perkara pidana akan kita lanjutkan kalau tidak  tentu kita hentikan. Untuk di tanya proses, proses lanjut terus kita tidak mundur". Pungkas IPTU Saiful Kamal SIK.

Untuk di ketahui, Aliansi Masyarakat Peduli Desa (AMPD) menyampaikan orasinya di beberapa titik aksi seperti Dinas Pemberdaayan Masyarakat Desa (PMD), Inspektorat, Polres Pohuwato dan berkahir di Kejaksaan Negeri Pohuwato.

Abd. Azis