Home
Jawa Barat
Skrinews1 - Pemberian Remisi Umum Serentak Bagi Narapidana dan Anak di Lapas Se-Indonesia Melalui Virtual Zoom
Skrinews1 - Pemberian Remisi Umum Serentak Bagi Narapidana dan Anak di Lapas Se-Indonesia Melalui Virtual Zoom
suaraindonesia1
-
8/18/2020 12:08:00 AM
Kuningan,skrinews1.com
Peringatan Kemerdekaan Indonesia ke-75 menjadi momentum pemberian remisi umum bagi narapidana dan anak di Lapas/Rutan seluruh Indonesia. Senin, (17/8/20) Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kuningan melaksanakan dan mengikuti acara Pemberian Remisi Umum di Aula Lapas Kelas II A Kuningan.
Acara tersebut dipandu secara langsung oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham RI melalui virtual zoom yang dipusatkan di Lapas Kelas IIA Mataram, NTB. Seluruh Lapas/Rutan di Indonesia mengikuti acara penyerahan remisi umum dari wilayah masing-masing dengan mengundang jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Saut Poltak Silitonga dalam laporannya menyampaikan bahwa pemberian remisi merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan tujuan pemasyarakatan, yaitu mereintegrasikan para warga binaan agar kembali hidup di jalan yang benar. Para warga binaan dibina di dalam Lapas/Rutan agar setelah bebas dapat hidup mandiri dan dapat diterima masyarakat. Jumlah narapidana dan anak se-Indonesia yang memperoleh remisi umum adalah 119.175 orang.
Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemberian remisi merupakan apresiasi dari negara kepada para warga binaan karena telah menjalani masa pidana dengan baik.
"Remisi adalah bentuk apresiasi kepada para warga binaan yang telah menjalani pidana dengan berperilaku baik. Mereka di dalam Lapas/Rutan dibina dan dikaryakan untuk memiliki keterampilan. Saya sangat bangga dengan karya-karya narapidana sehingga sering dijadikan souvenir ketika ada kunjungan kerja di luar negeri", jelasnya secara virtual dari Jakarta.
Yasonna juga mengingatkan kepada seluruh petugas pemasyarakatan agar tidak melakukan penyimpangan-penyimpangan. Bagi para petugas yang terbukti melakukan penyimpangan akan dilakukan tindakan tegas, bahkan diberhentikan dengan tidak hormat.
Jajaran Kemenkumham saat ini telah serius untuk melakukan pembangunan zona integeritas. Satuan kerja pemasyarakatan maupun imigrasi semuanya berproses mewujudkan pembangunan zona integeritas menuju wilayah bebas dari korupsi. Proses tersebut jangan sampai dicederai oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.
Hadir dalam acara yang dilaksanakan di Lapas Kelas IIA Kuningan tersebut Bupati Kuningan H.Acep Purnama, SH.,MH dan jajaran Forkompimda Kuningan, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kuningan Gumilar Budirahayu, Amd.IP., S.H., M.M.beserta jajaran nya.
( Andri Hdw )
Postingan Populer
-
Salah satu penerima manfaat RLH 2023 hingga 2024 haknya belum diberikan oleh pemerintah desa waitaru SBD - SuaraIndonesia1.Com, Kementerian ...
-
Tamiang Hulu- Suaraindonesia1com- Terkait Pemberitaan Pemalsuan Tanda Tangan 2 (dua) Warga Bandar Setia Dusun Karang Rejo Yang Berinisial S...
-
SBD,SuaraIndonesia1.Com,Telah terjadi musibah kebakaran yang menimpa warga desa Mali iha kecamatan Kodi Sumba Barat Daya Provinsi Nusa Tengg...
-
Tamiang Hulu- Suaraindonesia1com--Tak Terima Namanya Dicatut Dan Dipalsukan Tanda Tangannya 2 (dua) Warga Desa Bandar Setia Dusun Karang R...
-
Nasional-Skrinews.Com.Bitung. Seiring terjadi Kejadian perkelahian antar kampung tinombala atas dan bawah, kecamatan maesa, kelurahan p...
-
GOWA - JAKARTA | SKRINEWS. COM/ Dalam rangka mempererat tali silaturahmi dan kebersamaan, "Alumni dari SMA Salis angkatan 85 Sung...
-
SBD,SuaraIndonesia1.Com,Program pemasangan meteran listrik gratis untuk masyarakat kurang mampu di Desa WeeKabala, Kecamatan Loura Sumba Bar...


