BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Skrinews1 - Tiga Orang Pengedar Sabu Dibekuk Polsek Sungai Pinang Samarinda.


Samrinda,Skrinews,Kaltim  -  Hukuman berat tidak membuat jerahbagi pengedar dan pemakai barang haram sabu. Dua hari berturut-turut jajaran Polsek Sungai Pinang berhasil mrnangkap pelaku peredaran narkotika jenis sabu.
Pengungkapan tiga tersangka tersebut tidak lepas dari informasi yang di sampaikan oleh masyarakat yang mengetahui dan langsung melaporkan ke pada aparat penegak hukum mengenai adanya dugaan transaksi narkotika jenis sabu.
Pengungkapan pertama dilakukan pada 16 Agustus 2020, sekitar pukul 21,30 Wita di jalan AM Sangaji, kecamatan sungai pinang,Samarinda. Satu orang pelaku berinisial Ms (53 tahun) diamankan disebuah rumah yang diduga kerap dijadikan sebagai lokasi jual beli barang haram tersebut. Dari tangan pelaku diamankan juga barang bukti sabu sebanyak 2 poket seberat 0,49 gram.
Barang haram itu petugas mendapati di dalam kotak kaca mata yang berada tidak jahu dari keberadaan pelaku. Selain sabu barang bukti lainnya yang diamankan yakni sendok penakar, pipet kaca, plastic klip dan korek api.
Untuk lokasi memang kerap dijadikan transaksi narkoba. Saat ini kami masih mendalami keterangannya mengenai jaringannya, “kata Kapolsek Sungai Pinang Akp Rengga pada hari Senin (17/8/2020).
Selanjutnya pengungkapan kedua dilakukan pada Senin (17/8/2020) dini hari tadi sekitar pukul 01,30Wita di Perumahan Talang Sari, Lavender, Kecamatan Samarinda Utara. Terdapat dua orang pelaku yang diamankan diantaranya Mh (38 tahun) dan Nf (22 tahun). Keduannya diamanakan setelah menunjukan gelagat yang mencurigakan.
Kedua orang tersebut Nampak mondar mandir dengan mengunakan kendaraan roda dua. Karena tingkah mencurigakan itulah aparat lalu melakukan pengeledahan dan mendapatkan barang bukti sabu.
Peluk ini bolak-balik hal inilah yang membuat kami curiga, tapi sebelumnya mamang telah kita dapatkan informasi mengenai transaksi narkoba disekitar kawasan itu. Dari keduanya diamankan sabu sebanyak 1 poket sabu seberat 0,48 gram yang ditemukan petugas di dalam kotak rokok. Selain sabu juga diamankan satu unit kendaraan roda dua.
Kapolsek Sungai Pinang AKP Rangga menegaskan, pengungkapan tersebut tidak saling terkait namun dari keterangan setiap pelaku, barang haram tersebu didapat dari kawasan Samarinda Ilir dan Sungai Pinang.
“ Tidak saling terkait mereka ini, kami masih dalami peran mereka, sejahu ini mereka bertugas sebagai kurir tapi juga terindikasi sebagai Bandar narkoba,” pungkas Kapolsek Sungai Pinang, AKP Rengga. (bbm)*
« PREV
NEXT »