BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Skrinews1 - Aliansi Jurnalis Pohuwato Menyesalkan Tindakan Aparat Terkait Penahanan Dua Jurnalis.



Skrinews1, Gorontalo - Ketua Aliansi Jurnalis Pohuwato (AJP) menyesalkan tindakan aparat Kepolisian terhadap dua Wartawan saat melakukan tugas peliputan aksi demo tolak UU Omnibuslaw, pada senin (12/10).

Ketua Aliansi Jurnalis Pohuwato, Jundi Dai merasa tindakan aparat kepolisian terhadap dua wartawan ini adalah suatu bentuk pelanggaran hukum dan sebuah bentuk intimidasi terhadap wartawan.

Pasalnya dalam aksi demo menolak pengesahan UU Omnibuslaw, pihak Kepolisian mengamankan 69 orang yang 2 diantaranya adalah wartawan media online yakni, Hamdi (Kronologi.id), dan Niken Mokoginta (60dtk.com).

"Kami minta Polda Gorontalo segera membebaskan saudara Hamdi wartawan Kronologi. Jika terjadi salah tangkap terhadap saudara Hamdi wartawan Kronologi maka Aliansi Jurnalis Pohuwato meminta Polda Gorontalo untuk minta maaf". Tegas Jundi.

Jundi pun menegaskan bahwa Polda Gorontalo secara pribadi harus meminta maaf kepada para wartawan. Sebab, penahanan wartawan saat melakukan tugasnya itu sungguh melukai hati para wartawan yang bekerja untuk memberikan informasi kepada publik.

"Kami berharap kejadian ini tidak terulang lagi di Gorontalo. Ingat kami bekerja sesuai kode etik Jurnalis dan dilindungi oleh Undang-undang". Tegas Jundi.
« PREV
NEXT »