BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Skrinews1 - Komando Pejuang Merah Putih(KPMP) Marcab Cianjur TOLAK KERAS Makin Maraknya Bang emok Rentenir Di kab Cianjur


Cianjur - Skrinews1,
Peraktek Rentenir yang marak di wilayah Cianjur terutama wilayah cianjur selatan membuat banyak masyarakat terjerat. Kondisi ini diperparah lagi dengan kondisi saat ini, yang membuat masyarakat banyak nekad meminjam ke Rentenir

Dengan tidak ada aturan serta tidak ada kejelasan jumlah Bunga yang tertuang didalam perjanjian membuat Masyarakat dilema.

Kondisi yang dialami masyarakat ini, membuat Aa Jaelani SH ketua KPMP Marcab Cianjur merasa Geram, Aa Jaelani menyatakan saya sering kali mendapat pengaduan dari Masyarakat serta mendapat temuan dilapangan benar adanya," ironis sekali ternyata makin merebak praktek Rentenir,Bank emok dan sejenis di wilayah Cianjur yang sudah sampai Meresahkan Masyarakat, modus Pinjaman tersebut terkesan sangat lunak. padahal sudah jelas  pinjaman tersebut ber bunga sangat tinggi,dan jelas akan mencekik dan menyengsarakan Masyarakat,

"karena Saya beserta pengurus (KPMP) Komando Pejuang Merah Putih Melakukan Aksi dengan cara memasang Sepanduk atau Banner bertuliskan penolakan Segala bentuk jenis pinjaman yg berkedok Koperasi yg sudah masuk ke perkampungan di wilayah Kabupaten Cianjur. Gerakan pemasangan spanduk yg dilakukan KPMP bentuk nyata Penolakan Terhadap para Rentenir tersebut

"Aksi Penolakan berawal kekhawatiran KPMP terhadap dampak atau efek negatif terhadap masyarakat yg akan kena dampak krisis sosial yg nyata

Aa Jaelani SH,Menjelaskan yg namanya Riba jelas bikin sengsara dunia akhirat. Jadi sudah jelas Rentenir itu memberikan pinjaman yg berbunga sangat tinggi,Cara mereka sangat pintar mendekati masyarakat dengan lemah lembut dan tau Warga yg lagi membutuhkan Uang, Saya banyak temuan serta laporan juga dibeberapa kecamatan yang ada wil, Dengan marak Rentenir berakibat jadi sangat fatal sampai banyak rumah tangga akibat dari pinjaman dana tersebut cerai berai,malah sampai antar tetangga terdekat jadi ga akur, Ungkap Aa Jaelani dengan nada yg Geram,saat diwawamcara media di kantor-nya

Sementara Usep S.HI(Sekma KPMP) Pun menerangkan," kalo berbicara aturan Koperasi jelas aturanya,ada UU Perkoperasian No 25 tahun 1992 dan Koperasi itu sendiri harus mengacu pada jati diri koperasi... Saya heran kenapa Dinas Koperasi yg sudah mempunyai Satgas Koperasi yg khusus menangani tentang Koperasi Simpan Pinjam,tapi kenapa ga ada sama sekali gerakan dan terkesan sangat Mandul bertindak kepada setiap KOPERASI yang tidak sesuai dengan UU No 25 Tahun 1992 tersebut, Koperasi harusnya kan melayani anggota bukan melayani nasabah, "Pungkas Usep

Usep,Mohon kepada dinas terkait terutama Dinas Koperasi,UKM,Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Cianjur, untuk Segera menertibkan rentenir yg berkedok koperasi yg berbadan Hukum tapi dalam praktek nyatanya tidak sesuai dengan asas-asas KOPERASI.. Kalau ini terus dibiarkan kami KPMP Beserta masyarakat akan terus mengkritisi dan akan turun aksi kejalan menolak keberadaan Rentenir berkedok Kopersi. Ungkap Usep.
« PREV
NEXT »