BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Skrinews1 - " Pembongkaran Warung di Bumiayu Masuk Tahap Penyelidikan di Polres Pati, Kades Bungkam "



Pati Skrinews1. Pembongkaran warung milik saudara Gwitara Riyanto alias Ari di Desa Bumiayu, kecamatan Wedarijaksa, kabupaten Pati, Jawa Tengah masuk tahap proses penyelidikan oleh polres Pati.

Ari yang di dampingi Lembaga dan sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) melaporkan Kepala Desa (Kades) Bumiayu bukan tanpa alasan, karena dalam pembongkaran warung dinilai sepihak.

Sebab, lahan yang di tempati Ari sebagian adalah milik negara dan sebagian lagi mikik H. Ghufron Halim kajen Margoyoso.dengan SHM No.997. Namun pihak Pemerintah Desa (Pemdes) Bumiayu bersikukuh membongkar paksa bangunan warung dengan sepihak.

Didampingi Lembaga dan sejumlah LSM, Ari melaporkan Kades Bumiayu ke Polres Pati pada 27 Agustus 2020 lalu," kita lakukan upaya hukum, karena itu sudah pengrusakan." Kata Arlis Tiyantoro selaku ketua WRC (Watch Relation of Corroption)Pati melalui sambungan telepon, Rabu (30/9/2020)

Arlis mengungkapkan, bahwa dirinya juga ditemui ketua paguyuban perangkat desa se kabupaten Pati (Pasopati) agar permasalahan tersebut di selesaikan secara kekeluargaan," ketua Pasopati sudah ketemu kita, dan kita diminta untuk menyelesaikan permasalahan tersebut dengan cara kekeluargaan." Ungkap Arlis

Ari selaku korban semua permasalahan yang dialaminya  di pasrahkan sama penegak hukum ,karena negara kita adalah negara hukum biarlah proses hukum yang berjalan.karena akibat kejadian  yang dialami menggalami kerugian jutaan rupiah dan kehilangan sumber penghasilan setiap hari.ungkap ari

Sementara Kades Bumiayu ketika dikonfirmasi wartawan via pesan singkat WhatsApp (WA) terkait dilaporkanya ke polres Pati tidak ada tanggapan, hingga berita ini diturunkan.(Toro)
« PREV
NEXT »