BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Skrinews1 - Rapat Koordinasi Secara Virtual Terkait UU Cipta Kerja, Dihadiri Pabung Kab. Minut Kodim 1310/Bitung


BITUNG - Forkopimda Kabupaten Minahasa Utara menggelar Rapat Koordinasi secara virtual dengan materi Undang-Undang Cipta Kerja, bertempat di ruang rapat Bupati Kab. Minahasa Utara, dipimpin langsung Pjs. Bupati Minut, (14/10/2020).

Unsur Forkopimda yang hadir mengikuti Rapat Koordinasi secara virtual antara lain, Ketua DPRD Kab. Minut, Kapolres Minut, Ketua Pengadilan Negeri Minut, Dandim 1310/Bitung diwakili Pabung Minut dengan mengikuti susunan acara sesuai Protokol Pusat.

"Semua elemen baik pemerintah, Polri dan TNI aktif menyosialisasikan UU Cipta Kerja. Alasannya, untuk mengimbangi informasi yang tak valid bernada provokasi yang bertebaran diberbagai platform media sosial," jelas Pabung Minut Kodim 1310/Bitung Mayor Inf Richard Pusung.

Pabung yang ditemui usai pelaksanaan rapat koordinasi, meminta semua pihak mendalamai poin-poin yang dipersengketakan, untuk kemudian disosialisasikan secara lebih jelas ke publik.

Instruksi sosialisasi ini berlaku tak hanya untuk para pemerintah daerah saja. Tapi juga menteri, Kepolisian dan TNI. Berkenaan dengan itu, Pjs. Bupati Minut mengaku berencana berdiskusi di dalam ruangan tertutup bersama orang-orang yang berhubungan dengan UU Cipta Kerja ini.

"Itu juga memanfaatkan akan sebagai bagian dari kehidupan berbangsa dan bernegara yang demokratis dan taat hukum," ucapnya.

« PREV
NEXT »