Skrinews1 - Aktifitas Tambang Akan di Tertibkan, Ketua APRI : Bagaimana Nasib Penambang ?



Skrinews1, Pohuwato - Ketua Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Pohuwato, Limonu Hippy, pertanyakan nasib para penambang apabila akan di lakukan penertiban.

Walaupun sekarang masih berstatus PETI (Penambang Ilegal), karena tidak memiliki izin, namun tidak serta merta para penambang ini langsung begitu saja di tertibkan, karena sampai detik ini, para penambang melalui APRI, juga terus mendorong Pemerintah untuk dapat merealisasikan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan kemudian memperoleh Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

Limonu Hippy selaku ketua DPC APRI, Kabupaten Pohuwato, meminta kepada Pemerintah Povinsi dan Kabupaten Pohuwato, serta aparat penegak hukum untuk tidak serta merta melakukan penertiban tanpa mempertimbangkan berapa jumlah masyarakat yang mengantungkan hidup di tambang, apalagi dalam kondisi pandemi Covid-19 yang telah berdampak secara Ekonomi.

"Sekarang apa harus di tertibkan, harus di hentikan aktifitas tambang?, disisi lain dalam kondisi resesi ekonomi seperti ini, kemudian aktifitas tambang yang satu-satunya bisa mendongkrat perputaran ekonomi di pohuwato bahkan di Gorontalo secara Umum, apa harus di hentikan?", kata Limonu Hippy

Apabila terjadi penertiban, Limonu Hippy, juga meminta agar Pemerintah Provinsi dan Kabupaten Pohuwato untuk bisa mempertimbangkan solusi untuk para penambang usai di tertibkan.

"Tentu dalam hal mengambil keputusan dan kebijakan tentu banyak hal yang harus di pertimbangkan, tidak di lihat disisi Lingkungannya, tapi juga harus dilihat dari sisi lainnya seperti ekonomi, kamtibmas, stabilitas daerah", Ujar Limonu Hippy.

Lanjutnya, "Yang di harapkan jangan sampai karena usaha masyarakat ini di tutup kemudian orang jadi kehilangan pendapatan, kahilangan pekerjaan, kemudian akan berdampak pada faktor yang yang bersifat Negatif", pungkas Limonu Hippy.

Abd. Azis