BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Skrinews1 - Antisipasi Bencana Alam,TNI-Polri Bersama Elemen Masyarakat Kaltim Ikut Apel Kesiasiagaan


Balikapapan,Skrines,Kaltim  -  Ratusan personoil TNI-Polri,BNPB dan Basarnas dan segenap jajaran dan sejumblah relawan kebencanaan mengikuti pelaksanaan Apel Konsolidasi dalam rangka kesiasiagaan dan antisipasi bencana alam di Prv.Kaltim di Lapangan SPN Balikpapan,Jumaat (20/11/2020).
Gubenur Kaltim Dr.Ir.H. Isran Noor,M.Si. memimpin langsung kegiatan Apel Konsolidasi dalam rangka kesiasiagaan dan antisipasi bencana alam di Prov Kaltim.


Saat ditemuai awak media, Gubenur yang di dampingi Pangdam VI/MLW bersama Kapolda Kaltim mengatakan yang patut kita waspadai hampir seluru bencana berpotinsinaya ada di Provinsi Kalimantan Timur.
Apalagi BMKG telah mengingatkan terkaet musim La Nina (Cuaca yang Extrim) yang bisa menyebabkan panas tidak diperkirakan dan juga air yang tidak bisa tertampung yang dapat menyebabkab kebakaran,tanah lonsor,angin puting beliung, walaupun diwilaya Kaltim boleh dikatakan relatif aman dari gempa bumi,” ujar Gubenur.
Lanjutnya,untuk mengatisipasi kebakaran di wilaya Kaltim, saat ini pihak polda Kaltim sudah memiliki sistem Lncang Kuning untuk memonitoring dan mitigasi. Dari pemerintah Kaltim sangat mendukung upaya yang di lakukan oleh Kapolda.
Diwaktu yang sama Kapolda Kaltim Irjen Pol.Drs.Herry Rudolf Nahak.,M.Si., menegaskan bahwa pemeritah danMabes Polri tidak ada izin untuk keramaian karena itu sangat berpotensi menyebabkan Covid-19.Hal itu sudah kami koordinasikan  dengan Pak Gubenur dan Pangdam dan seluruh kepala daerah di Kaltim.
Mengingat Menteri Dalam Negri juga mengintruksikan kepada seluruh kepala daerah, jadi hal ini menjadi pedoman dan harus kita taati bersama.
Lanjutnya,bagi yang melangar protokol kesehatan akan di kenakan sangsisesuai perturan daerah dan bisa di kenahkan pidana. Ada Pasal nya,KUHP,UU wabah penyakit dan UU tentang karangtina,itu lah dasarnya, tegas Kapolda.
Untuk kegiatan yang bersifat berkerumun,kami akan bertidak tegas untuk membubarkan kegiatan tersebut.Saya sudah minta restu dengan pak Gubenur dan pak Pangdam untuk dukungan nya,akan membubarkan kegiatan yang bersifat pengumpulan massa karena jelas ada aturan nya,” tutup Kapolda Kaltim Irjen Pol. Drs. Herry Rudolf Nahak,M.SI. Suber Humas Polda Kaltim (spr)*
« PREV
NEXT »