Pewarta : Rahman. P
Jayapura – skrinews1.com
Pada hari Selasa tanggal 17 November 2020, bertempat di wilayah hukum Polsek Supiori tepatnya di pertokoan yang diduga menjadi tempat penjualan minuman keras, personel Polsek Supiori Selatan melaksanakan razia penjualan minuman keras guna menekan angka kriminalitas menjelang Pilkada di Kabupaten Supiori.
Pelaksanaan razia ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Supiori Selatan Ipda Anasrul dan dikuti oleh 2 personel Koramil Supiori Selatan beserta 10 anggota Polsek Supiori Selatan.
Dalam kesempatannya Kapolsek Supiori mengatakan bahwa razia minuman keras ini dilakukan sebagai upaya menekan angka kriminalitas dan segala bentuk gangguan keamanan lainnya menjelang Pilkada, Natal dan Tahun Baru.
Dari hasil razia tersebut diamankan 31 minuman keras dengan rincian, 5 botol jenis robinson wisky, 10 botol anggur merah dan 16 botol bir hitam. Kepada pelaku, kami buatkan surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya, kemudian untuk barang bukti kini diamankan di Polsek Supiori untuk dikumpulkan dan dimusnahkan.
Selain melakukan razia kami juga melakukan sosialisasi bahaya Miras kepada masyarakat. Harapan kami, kedepan tidak adanya masyarakat yang menjual ataupun mengkonsumsi minuman keras yang dapat meningkatkan angka kriminalitas. Kami akan terus melakukan razia ini untuk menciptakan situasi Kamtibmas kondusif di wilayah Kabupaten Supiori.
Jayapura, 17 November 2020
Dikeluarkan oleh: Subbid Penmas Bid Humas Polda Papua, Alamat Jln. Dr. Sam Ratulangi No. 8 Jayapura, Papua Telp: 0967-52021. Kontak Person: Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Drs Ahmad Musthofa Kamal, SH.