BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Skrinews1 - PAURKES POLRES MERAUKE: 2 ORANG PESERTA RDPU DINYATAKAN REAKTIF USAI JALANI RAPID TEST


 

Pewarta : Rahman. P

Jayapura – skrinews1.com
Pada hari Selasa tanggal 17 November 2020, bertempat di aula Mapolres Merauke telah dilaksanakan Rapid Test terhadap 25 peserta RDPU (Rapat Dengar Pendapat Umum) yang dipimpin oleh Paurkes Polres Merauke dr. Rahmadani didampingi Kasubbag Humas AKP Ariffin, S.Sos serta Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke.

Paurkes Polres Merauke dalam kesempatannya mengatakan, dari sampel yang dilakukan rapid tes Covid-19 kepada 25 orang peserta RDPU, 2 (dua) orang dinyatakan reaktif sehingga perlu dilakukan karantina mandiri selama 10 hari. Kedua peserta tersebut kami anjurkan melaksanakan karantina mandiri selama 10 hari, dan selanjutnya akan dilakukan swab test.

Hasil dari pemeriksaan tersebut telah kami sampaikan kepada Kedua peserta RDPU. Hal ini merupakan langkah pencegahan dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupten Merauke.

Kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Merauke agar tetap menerapkan protokol kesehatan 3M seperti menjaga jarak, mencuci tangan dan menggunakan masker agar terhindar dari paparan Covid-19.


Jayapura, 17 November 2020


Dikeluarkan oleh: Subbid Penmas Bid Humas Polda Papua, Alamat Jln. Dr. Sam Ratulangi No. 8 Jayapura, Papua Telp: 0967-52021. Kontak Person: Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Drs Ahmad Musthofa Kamal, SH.
« PREV
NEXT »