Skrinews1 - PKN YAPEN HADIR PADA SIDANG PERTAMA DI KIP PROVINSI PAPUA.



Yapen Waropen Skrinews1. Pemantauan Keuangan Negara (PKN) Kabupaten Kepulauan Yapen telah menghadiri sidang pada Komisi Informasi Publik Provinsi Papua di Jayapura. Kamis, (26/11/2020).

Deno Amamehi Anggota PKN Yapen telah menjelaskan Pemanggilan sidang pertama PKN Yapen telah hadir pada sidang pertama yang di lakukan oleh KIP PROVINSI PAPUA. Sidang pertama PKN Yapen telah melawan 3 (tiga) Pemerintah Kampung yaitu : Kampung Warironi, Kampung Waita dan Kampung Tarei di distrik Teluk Ampimoi Kabupaten Kepulauan Yapen. Pada sidang pertama PKN sebagai pemohon telah menghargai surat pemanggilan sidang yang di berikan oleh Komisi Informasi Publik Provinsi Papua, PKN telah hadir,  3 (tiga) Kepala  kampung sebagai termohon tidak hadir.

" Pemanggilan Sidang pertama kami tim PKN Yapen telah menghargai panggilan sidang yang di berikan oleh Komisi Informasi Publik Provinsi Papua kami hadir pada persidangan tersebut tetapi 3 (tiga) kepala kampung  tidak hadir". Ucapnya Deno Amamehi Kepada Wartawan di depan gedung KIP Provinsi Papua.

PKN Yapen tetap melawan setiap Pemerintah Kampung yang bekerja tidak sesuai dengan aturan yang berlaku di Republik Indonesia. Dari 3 (tiga) kampung di distrik Teluk Ampimoi, sebagai contoh kepada 160 kampung yang berada di Kabupaten Kepulauan Yapen.

Keterbukaan informasi publik telah diatur dalam undang-undang dan memberikan kesempatan atau keluasan kepada setiap warga negara wajib secara bebas memperoleh informasi tanpa harus diskriminasi maupun di intervensi.

Telah hadir :
1. Tim PKN Kota Jayapura
2. Tim PKN Kab Jayapura
3. Tim PKN Kab Sarmi
4. Tim PKN Kab Mamberamo

Kebersamaan tim PKN di Provinsi Papua sangat baik dan juga sesuai SOP Tim PKN tetap bekerja dengan jujur dan hati yang tulus kepada rakyat. 


Penulis : Mr.