Pewarta : Rahman. P
Jayapura – skrinews1.com
Pada hari Rabu tanggal 25 November 2020, bertempat di depan Mako Polres Puncak Jaya, Satuan Lalulintas Polres Puncak Jaya melaksanakan kegiatan razia ataupun pemeriksaan kelengkapan bermotor guna meningkatkan kesadaran para pengguna jalan khususnya pengendara kendaraan bermotor baik roda 2 maupun roda 4 akan pentingnya menaati peraturan berlalu lintas.
Saat dikonfirmasi, Kasat Lantas Polres Puncak Jaya Iptu Hendrik Sipahutar, S.Sos MH mengatakan bahwa kegiatan razia yang dilaksanakan pada hari ini merupakan kegiatan rutin dan bertujuan agar para pengguna jalan ataupun pengendara kendaraan bermotor dapat lebih taat dan peduli keselamatan dalam berlalu lintas.
Dalam razia ini kami berhasil menjaring 55 pelanggar diantaranya 50 pelanggar roda 2, 2 pelanggar roda 4, serta 3 pelanggar roda 6 dan kebanyakan dari pelanggar tidak memiliki SIM, tidak menggunakan helm serta surat-surat kendaraan yang sudah habis masanya.
Kepada pelanggar kami berikan imbauan agar sebelum mengoperasikan kendaraan selalu menggunakan alat keselamatan seperti helm dan sabuk pengaman. Selain itu juga kelengkapan surat-surat kendaraan harus dilengkapi, jika tidak adanya kelengkapan pengendara baik surat menyurat dan kelengkapan kendaraan dapat memicu kecelakaan lalu lintas. Hal ini harus disadari poleh pengguna kendaraan di jalan, karena ketidak patuhan terhadap lalu lintas dapat memicu kecelakaan.
Jayapura, 25 November 2020
Dikeluarkan oleh: Subbid Penmas Bid Humas Polda Papua, Alamat Jln. Dr. Sam Ratulangi no. 8 Jayapura, Papua Telp: 0967-52021. Kontak Person: Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Drs Ahmad Musthofa Kamal, SH.