BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Skrinews1 - WAKAPOLDA PAPUA BUKA RAKERNIS FUNGSI RESERSE KRIMINAL KHUSUS POLDA PAPUA T.A 2020



Pewarta : Rahman. P

Jayapura – skrinews1.com
Pada hari Rabu tanggal 25 November 2020 pukul 09.00 WIT, bertempat di Aula Rupatama Polda Papua telah dilaksanakan kegiatan Rapat Kerja Teknis Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Rekernis) Polda Papua T.A 2020 yang dibuka oleh Wakapolda Papua Brigjen Pol Matius Fakirih.

Hadir dalam kegiatan yakni Dir Krimsus Polda Papua Kombes Pol. Ricko Taruna Mauruh, Karo Ops Polda Papua, Kombes Pol. Gatot Heriwibowo, S.IK, Kabid Propam Polda Papua Kombes Pol. F. Sanches Napitupulu S.IK, KA SPN Jayapura Kombes Pol Taufiq Irpan Awaluddin serta seluruh Perwira dan anggota Dit Reskrimsus Polda Papua.

Wakapolda Papua dalam amanatnya mengatakan, ini menjadi momen yang sangat penting sebagai bentuk peningkatan kemampuan penyidik dan penyidik pembantu dalam penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat yang optimal lingkup Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Papua perlu kita ketahui bahwa Polri harus semakin transparan dan akuntabel dimata publik dalam melayani masyarakat dimana tingkat penyelesaian perkara di Pulau Papua rendah maka dari itu kewajiban dan tantangan penyidik dan penyidik pembantu harus dijawab dengan meningkatkan kinerja yang profesional proporsional dan transparan disisi lain kita banyak menghadapi permasalahan yang menimbulkan ketidakpuasan masyarakat.

Peran dari fungsi pengawasan terhadap pengaduan masyarakat dalam hal ini diemban oleh fungsi itwasda dan Propam Polda Papua terkait kinerja anggota khususnya penyidik dan penyidik pembantu dapat disajikan penyaring kata Lisa tor sehingga tidak selamanya pengaduan masyarakat diterima sebagai hasil kinerja yang buruk namun dapat dijadikan motivasi sekaligus mewaspadai dan mengantisipasi terhadap adanya keterbukaan dalam pelayanan publik.

Tugas pokok Polri sebagai pelayan, pelindung dan pengayom masyarakat namun disisi lain menjalankan tugasnya sebagai penegak hukum tentunya ada hal-hal yang harus dibenahi oleh anggota Polri khususnya penyidik penyidik pembantu yaitu salah satunya adalah perbaikan terhadap kinerja sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku guna tercapainya penyidik yang handal dan memenuhi harapan masyarakat dilihat dari karakteristik permasalahan hukum yang dihadapi di Provinsi Papua khususnya tentang tindak pidana khusus maka penegakan hukum di wilayah Polda Papua dapat kita akan menjadi beberapa bagian sebagai berikut, Penegakan hukum terhadap tindakan pidana industri dan perdagangan, Penegakan hukum terhadap tindak pidana pencucian uang dan perbankan, Penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi, Penegakan hukum terhadap tindak pidana tertentu, Penegakan hukum terhadap tindak pidana cyber.

Pada kesempatan yang baik ini saya akan memberikan penekanan sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas fungsi Reserse Kriminal Khusus yaitu, agar peserta Rakernis dapat mengikuti kegiatan ini dengan semangat dan kesungguhan dan cermat serta pahami semua materi yang disampaikan oleh para pemberi materi guna menambah wawasan dan memperluas Cakrawala pengetahuan saudara khususnya tentang tugas dan fungsi pendidikan, memberikan masukan-masukan dan diskusikan pada kegiatan Rakernas ini khususnya tentang hal-hal yang ada kaitanya dengan manajemen penyidikan tindak pidana.

Jadikan kegiatan reformis ini sebagai sarana motivasi untuk meningkatkan pemahaman terhadap integritas dan tanggungjawab sebagai penyidik maupun penyidik pembantu dalam melaksanakan giat penegakan hukum. Jadikan kegiatan anak Indonesia ini sebagai suatu kesempatan yang sangat baik untuk mengevaluasi kinerja penegakan hukum dalam hal ini Direktorat reserse kriminal khusus Polda Papua yang telah saudara lakukan selama ini

Kembali lagi saya mengingatkan dalam situasi pandemi covid 19 saat ini agar kita senantiasa menjaga kesehatan dengan tetap menjaga protokol kesehatan dengan 3 M menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dan jangan lupa berdoa kepada Tuhan Yang Maha Esa agar senantiasa diberi perlindungan dan kesehatan.


Jayapura, 25 November 2020


Dikeluarkan oleh: Subbid Penmas Bid Humas Polda Papua, Alamat Jln. Dr. Sam Ratulangi no. 8 Jayapura, Papua Telp: 0967-52021. Kontak Person: Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Drs Ahmad Musthofa Kamal, SH.
« PREV
NEXT »