BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Skrinews1 - Terjaring Tak Menggunakan Masker, Pelanggar Protokol Kesehatan Diberi Sangsi


BITUNG - Digelar di jalan utama Kelurahan Papusungan Kecamatan Lembeh Selatan, Kota Bitung, kegiatan Operasi Yustisi penegakan hukum pelanggar Protokol Covid-19 oleh Personel Polsek Lembeh bersama Personel Koramil 1310-02/Lembeh Kodim 1310/Bitung, (17/11/2020).

Plh. Danramil 1310-02/Lembeh Pelda Edyzon Kasenda, mengatakan, operasi ini digelar di jalan poros Kelurahan Papusungan Kec. Lembeh Selatan, dan menjaring pelanggar tak mengenakan masker sehingga dikenakan sanksi berupa teguran lisan dan sangsi sosial.

"Hari ini kita mendapatkan 6 pelanggar protokol kesehatan covid-19, kita berikan teguran, kemudian kita berikan hukuman teguran lisan dan sangsi sosial," tutur Plh. Danramil.

Selain banyaknya pelanggaran yang tidak mengenakan masker, pelanggaran lain juga banyak terjadi di beberapa tempat usaha yang tidak memenuhi protokol kesehatan seperti jaga jarak dan tidak memiliki tempat cuci tangan.

"Tujuan utama operasi ini adalah untuk menggugah kesadaran masyarakat betapa pentingnya menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19," tegasnya.

Berbagai macam cara terus kita lakukan untuk penegakan hukum baik secara preventif maupun represif guna memberikan kesadaran kepada warga masyarakat. Namun, semuanya tergantung tingkat kesadaran masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan.

"Mudah-mudahan dengan adanya operasi yustisi ini, bisa mengurangi jumlah kasus Covid-19 secara signifikan," harapnya.

« PREV
NEXT »