BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Suaraindonesia1 - ANGGOTA POLRES MERAUKE IKUTI SEMINAR PENGAMANAN WILAYAH PERBATASAN



Pewarta : Rahman. P

Jayapura – SuaraIndonesia1.com
Pada hari Minggu tanggal 20 Desember 2020, bertempat di Auditorium Kantor Bupati Merauke, telah dilaksanakan kegiatan seminar tentang pengamanan perbatasan wilayah darat dalam perspektif pemeliharaan keamanan dalam negeri.

Kegiatan dihadiri oleh Bupati Merauke Frederikus Gebze, SE, M.Si, Kapolres Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum, Rektor Universitas Malikussaleh Lhokseumawe, Dr. Ir. Herman Fithra, ST, MT, IPM, Asean Eng, Zulfadli Ilmard, SH, M.Si yang merupakan pakar hukum dan Dosen di Unimal dan personil Polres Merauke.

Kapolres Merauke dalam sambutannya mengatakan bahwa jajaran Polres Merauke sudah lama merindukan kehadiran rektor dan pakar hukum Unimal (universitas bergengsi di Aceh) yang mengetahui kolaborasi Polres Aceh Utara dengan pemerintah dan lintas sektor dalam menangani pusat Gerakan Aceh Merdeka (GAM) hingga bisa membuat sejuk dan nyaman wilayah tersebut.

Polres Merauke mendapat raihan juara I lomba inovasi pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Merauke, atas gebrakan membangun home industri bagi masyarakat Merauke.

Oleh karena itu saya berterima kasih kepada seluruh jajaran, penyidik dan anggota Polres Merauke yang bersedia hadir mengikuti seminar sekaligus mencermati dengan seksama pasal-pasal penegakan pidana makar dengan berbagai konsekuensi hukum.

Semua Polisi, bukan hanya pendekatan hukum, pelindung dan pengayom tetapi juga datang sebagai orang tua, tokoh masyarakat, tua adat, dan saudara.

Rektor Unimal Lhokseumawe, Dr. Ir. Herman Fithra, ST, MT, IPM, ASEAN Eng mengatakan bahwa berkat dedikasi AKBP Untung Sangaji telah menjaga ketertiban dan keamanan wilayah Aceh Utara sehingga para mantan GAM menjaga dan merawat perdamaian.

Masyarakat Aceh sangat mengapresiasi, jarak yang jauh dari Barat ke Timur, namun beliau sampai hari ini masih konsen bagi anak dan masyarakat Aceh Utara dalam bidang peningkatan ekonomi masyarakat. Hal-hal yang dulunya tidak disentuh jadi sampah, sekarang bisa jadi barang produktif yang menghasilkan uang untuk meningkatkan ekonomi masyarakat di sana.

Insya Allah juga Kapolres Merauke akan menghibahkan tanahnya di Aceh Utara untuk dikelola oleh Unimal dan Insya Allah kita bisa gunakan untuk memberdayakan masyarakat di sana, masyarakat pesisir, di sana berbatasan langsung dengan laut.

Sementara itu, pakar hukum dan dosen Unimal, Zulfadli Ilmard, SH, M.Si memaparkan, wilayah perbatasan menjadi rentan muncul kasus makar seperti yang terjadi di Papua. Bentuk makar itu diantaranya, membentuk negara lain di dalam negeri, memisahkan diri dari NKRI, terjadi pergantian falsafah negara Pancasila dengan yang lain.

Meskipun bukti-bukti yang ditemukan baru sebatas rancangan dokumen atau stuktur pemerintahan yang baru tanpa adanya serangan bersenjata terhadap instansi/Lembaga di Papua khususnya Merauke dan mewakili simbol-simbol negara lain maka harus ditindak dengan pidana makar.

Tanpa terwujudnya delik itu sudah bisa dijerat pidana makar karena berniat membentuk negara lain. Seperti bendera (simbol negara lain) tanpa dinaikkan benderanya itu bisa diwujudkan dengan delik tindak pidana makar.

Perspektif internasional hukum perang sangat sulit menempatkan posisi pemberontak untuk diakui oleh hubungan internasional. Dia mengingatkan jajaran Polres Merauke agar tidak ragu dengan ancaman-ancaman atas tindakan tegas kasus makar.

Saya bangga berada ditengah-tengah saudara Saya yang merupakan personil Polres Merauke, Polisi penjaga perbatasan, Polisi Emas (The golden police).

Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan kerjasama/Memorandum of Understanding (MoU) tentang Pendidikan, penelitian, dan pengabdian oleh Kapolres Merauke dengan Rektor Unimal Aceh Utara sekaligus penyerahan cinderamata.

Jayapura, 20 Desember 2020

Dikeluarkan oleh: Subbid Penmas Bid Humas Polda Papua, Alamat Jln. Dr. Sam Ratulangi no. 8 Jayapura, Papua Telp: 0967-52021. Kontak Person: Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Drs Ahmad Musthofa Kamal, SH.
« PREV
NEXT »