BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Suaraindonesia1 - Gara-Gara Video Sebagai Barang Bukti Dugaan Pelanggaran Pilwakot Manado,Saksi PAHAM di Polisikan Oleh Panwascam Ada apa Demokrasi kita ?



Nasional,Suaraindonesia1
Manado,Peristiwa yang memalukan dan mencoreng proses demokrasi dalam suksesi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020. Dimana, Selasa (15/12/2020) malam ini, ketika mengikuti Pleno dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Manado, di Hotel Sintesa Peninsula, Vivie Sanggor saksi paslon Wali Kota Manado PAHAM (Paula Harley Manado) diamankan pihak Polresta Manado.

Menurut informasi,Vivie Sangor adalah Saksi Paham ini dilaporkan oleh Panwascam Malalayang di Mapolresta Manado karena diduga menyebar video hoax. Lucunya,
Video yang telah beredar itu adalah bagian dari pembuktian Dugaan Kesalahan yang di buat Oleh Penyelenggara Pilwakot di Kecamatan malalayang, bukan sebagai Acuan sebagai barang bukti oleh Pengawas Pilwakot, Eh....malah di Lapor balik atau mempolisikan oleh Panwascam ,ini Demokrasi kita sangat Memprihatinkan, rasa kesal juga disampaikan Fani Datukrama, saksi PAHAM Kecamatan Tuminting yang saat itu melihat Vivie dijemput polisi di Hotel Peninsula Manado.




” Sungguh sangat disayangkan, Ibu Vivie Sanggor masih dalam tugas menjadi saksi.Tiba Tiba pihak kepolisian dalam hal ini dari Polresta Manado datang dan menjemput beliau. Baru satu kali pemanggilan langsung dijemput. Padahal laporannya baru masuk sore tadi. ada apa ini?,” ujar salah satu teman temannya yang menyaksikan Vivie dijemput sejumlah polisi di Hotel Sinteas Peninsula.

ketika media SuaraIndonesia1 menghubungi Vivie lewat telpon genggamnya tidak mendapat respon. Walau nomor yang ditelpon terhubung. Berdasarkan sumber resmi, Vivie didampingi Kuasa Hukum tim Kampanye Daerah (Kamda) PAHAM, Percy Lontoh, SH saat berada di kantor Polresta Manado.

Bermula dari video yang sempat viral. Dimana Vivie yang merupakan saksi paslon Wali Kota Manado Nomor Urut 4 yakni Prof. Julyeta Paulina Amelia Runtuwene dan Dr. Harley Alfredo Benfica Mangindaan di Kecamatan Malalayang merekam aktivitas PPK dan Panwascam Malalayang yang diduga melanggar prosedur. Atas video tersebut, Panwascam Malalayang melaporkan Vivie ke Polresta Manado sesuai Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor: STTLP/2043/XII/2020/SULUT/RESTA MANADO.




Sebagai pelapor Alexander Kakase, selaku Ketua Panwascam Malalayang mengarahkan laporan pada poin Informasi dan Transaksi Elektronik. Laporan diterima Polresta Manado, 15 Desember 2020. Untuk diketahui, Vivie Sanggor yang sedang bertugas menjadi saksi PAHAM dalam Pleno di KPU Manado akhirnya meninggalkan tugasnya karena dijemput pihak Kepolisian.

Di kesempatan terpisah,Padahal saat diwawancarai wartawan, Kordinator divisi Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Manado, Taufik Bilfaqih, Selasa malam tadi (15/12/2020) menyampaikan pihaknya akan mengambil langkah merespon hal tersebut. Bawaslu Manado menindaklanjuti hal tersebut sebagaimana aturan yang berlaku.

”Kita akan melakukan penelusuran terkait hal ini. Selain PPK, Panwascam Malalayang juga akan kita panggil dan minta keterangan (klarifikasi) kenapa ada pembukaan kotak suara diluar pelaksanaan pleno?, kita evaluasi supaya terang-benderang. Jangan ada kesan pendekatan yang kita lakukan ini hanya parsial,” ujar Taufik di Hotel Sintesa Peninsula Manado.

(R.Nelwan****)
« PREV
NEXT »