Suaraindonesia1 - JELANG TAHUN BARU, POLSEK PANIAI TIMUR GELAR RAZIA MINUMAN KERAS DI KABUPATEN PANIAI


Pewarta : Rahaman. P

Jayapura – SuaraIndonesia1.com
Pada hari Rabu tanggal 30 Desember 2020, bertempat Kampung Enarotali Distrik Paniai Timur Kabupaten Paniai, telah dilaksanakan kegiatan Razia minuman keras oleh Polsek Paniai Timur dalam rangka jelang perayaan tahun baru 2021.

Kegiatan Razia tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Paniai Timur AKP Saidah Hobrouw, S.H didampingi oleh Wakapolsek Paniai Timur Aipda Ibrahim Marasabessi, Kanit Reskrim Polsek Paniai Timur Aipda Hairil, S.H dan bersama anggota Polsek Paniai Timur.

Kapolsek Paniai Timur dalam kesempatanya mengatakan, kegiatan Razia tersebut dilakukan jelang perayaan tahun baru 2021, dan untuk mengantisipasi penyakit masyarakat seperti mengonsumsi minuman keras.

Karena kita ketahui bahwa minuman keras adalah akar dari setiap permasahalan yang sering terjadi di Wilayah Hukum Polsek Paniai Timur. Untuk itu kami himbau kepada masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman keras.

Selain itu, Kapolri telah mengeluarkan Maklumat tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan dalam Pelaksanaan Libur Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021. Kami berharap ada peran serta masyarakat dalam menekan penyebaran covid-19 di Kabupaten Paniai dengan tetap menerap protokol kesehatan yakni menggunakan masker, menjaga jarak dan tidak berkerumun.

Dari Razia tersebut Polsek Paniai Timur berhasil mengamankan 112 botol Alkohol 70%, 20 Botol Bir hitam, 14 botol Bir Putih, 5 Botol Vodka, 2 Botol Anggur Merah. Untuk pemilik barang bukti tersebut telah diamankan ke Polsek Paniai Timur guna dimintai keterangan lebih lanjut.


Jayapura, 30 Desember 2020

Dikeluarkan oleh: Subbid Penmas Bid Humas Polda Papua, Alamat Jln. Dr. Sam Ratulangi no. 8 Jayapura, Papua Telp: 0967-52021. Kontak Person: Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Drs Ahmad Musthofa Kamal, SH.