SuaraIndonesia 1, Balikpapan,Kaltim - Kpolda Kaltim Irjen Pol. Drs. Herry Rudolf Nahak,M.Si., didampingi Wakapolda Kaltim Brigjen Pol. Drs. Irlan Kustian ,S.H., memimpin pelaksanaan penatanganan Pakta Integritas dan Penyerahan Dipa Tahun 2020 pada seluruh Kasatker jajaran Polda Kaltim bertempat diruang Rupatam Mapolda Kaltim, Sealasa (22/12/2020).
Kapolda Kaltim dalam arahannya menjelaskan penyerahan Dipa T.A.2021 kali ini adalah merupakan tahap akhir dari seluruh rangkaian proses perencanaan angaran yang telah dilaksanakan rorena beserta para kasubag remin/kabag ren saker jajaran Polda gorontalo sepanjang tahun 2020, mulai dari penyusunan rencana kebutuhan angaran,pagu indikatif, pagu angaran dan alokasi angaran sampai dengtan di tetapkan menjadi Dipa.
Perlu disadari bahwa angaran yang telah disediakan ole negaran yang tertuang dalam dipa rka-kl adalah merupakan salah satu bentuk perjanjian atau kometmen kinerja kita kepada negara, yang disusun berdasarkan kebutuhan masing-masing satker dalam melaksanakan poksinya yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi real organisasi dan tatangan tugas yang dihadapi. Untuk itu sudah selayaknya angaran itu dikelola dan dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk kepentingan pelaksanaan tupoksi yang telah diprogramkan,” jelas Irjen Pol. Herry.
Kapolda Kaltim menambahkan, pengelolaan angaran juga harus dilakukan dengantetrap melukukan prinsip-prinsip pikok pengelolaan uang negara sebagaimana tertuang dalam UU no 17/2003 tentang keuangan negara, yaitu tertip,taat pada peratran , efetif,efisien,ekonomis, transparan dan tangung jawab dengan memperhatikan rasa keadialn dn kepatutan.
“Dalam pengelolaan uang negara, kita selayaknya patut bangga karena pencapaian organisasi polri yang memperoleh predikat WTP 9wajar tanpa pengecualian) sebanayk 7 kali berturut turut prestasi ini adalah merupakan hasil kerja kita semua para pelaksana angaran Polri. Untuk itu selayaknya kita bangga. Namun di sisi lain juga kita juga dibebanio tanggung jawab moril untuk mempertahankan peredikat WTP tersebut,” tambahnya. Sumber : Humas Polda Kaltim. (spr)*





