Suaraindonesia1 - KAPOLDA PAPUA HADIRI KEGIATAN DENGAR PENDAPAT DAN DISKUSI ANTARA FORKOPIMDA PAPUA DENGAN TOKOH AGAMA, MAHASISWA PAPUA SERTA ORGANISASI PEMUDA PAPUA



Pewarta : Rahman. P

Jayapura – SuaraIndonesia1.com
Pada hari Jumat tanggal 29 Januari 2021, bertempat di Main Hall DPR Papua Lt. 13, Distrik Jayapura Utara telah dilaksanakan Kegiatan Dengar Pendapat dan Diskusi Antara Forkopimda Papua dengan Tokoh Agama, Mahasiswa Papua dan Organisasi Pemuda Papua.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPR Papua Jhony Banua Rouw, S.E didampingi Kapolda Papua Irjen Pol Drs. Paulus Waterpauw, Kalanti Provinsi Papua Heru Pramono, S.H., M. Hum, Kabagdukops Binda Papua Kolonel INF. Rahmad Pudji, Asintel Kasdam XVII/Cenderawasih Kolonel INF. Ardian Triwasana, Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Papua L.A. Sinuraya,SH.,MH Wakapolda Papua Brigjen Pol. Mathius D. Fakhiri S.Ik, Ketua FKUB Provinsi Papua Pdt. Lipius Biniluk, S.Th dan dihadiri oleh Forkopimda Papua.

Ketua DPR Papua dalam kesempannya mengatakan, kegiatan ini dilakukan untuk menyikapi pertemuan Forkompida Provinsi Papua kemarin, kami harap dengan Pertemuan ini kami dapat mendengarkan aspirasi dari Para Mahasiswa, Tokoh adat dan masyarakat sehingga nantinya kita dapat mendapatkan cara yang baik dan santun serta menunjukkan bahwa Orang Papua memahami proses tentang hukum.

Proses hukum merupakan tugas kita bersama untuk menolak dengan keras Kasus Rasisme khususnya di Tanah Papua, terimakasih kami ucapkan kepada pihak Kepolisian karena telah dengan cepat memproses yang bersangkutan, pengucap ujaran rasisme. 

Kami pihak lembaga DPRP akan membuka ruang seluas-luasnya untuk menampung aspirasi, tapi kami tidak menerima dalam aksi demo dan lebih kepada saling bertukar pikiran sehingga dapat diambil suatu jawaban/hasil yang tepat, kami akan mengawal dan memberikan Pengacara untuk Saudara Natalius Pigay apabila beliau melaporkan dirinya kepada pihak berwajib sehingga nantinya proses hukum ini dapat berjalan dengan baik.

Kapolda Papua dalam penyampaiannya mengatakan, terima kasih atas kehadiran nya semua kalangan dari FKUB, Mahasiswa dan pemimpin Organisasi Pemuda, materi hari ini bahwa kita akan duduk bersama menyikapi situasi yang berkembang yang ditujukan kepada tokoh Papua Saudara Natalius Pigay yang mendapat ujaran kebencian dari salah satu tokoh nasional yaitu Ambrosius Nababan.

Dari upaya itu kita di Papua juga mendapatkan reaksi yang cukup besar, dan kami telah mengambil langkah cepat dengan melaporkan kejadian tersebut ke Bapak Kapolri dengan saran baiknya segera dilakukan proses hukum karena jika terlambat akan terjadi kembali perkembangan situasi seperti tahun 2019 di Provinsi Papua.

Saat ini pembuat ujaran tersebut sudah menjalani serangkaian pemeriksaan dan sekarang sudah ditetapkan menjadi tahanan di RTM Bareskrim Mabes Polri, untuk itu kami dari Kepolisian dibantu dengan TNI selalu mencoba untuk melihat fenomena yang terjadi di tanah air ini, memang ada beberapa hal yang kami fikir terjadi di luar Papua tetapi berdampak di Papua.

Puji Tuhan atas langkah cepat bersama yang kita ambil bersama Stakeholder akhirnya bisa ditangani, ini menjadi tanda kedepan bahwa permasalahan sekecil apapun harus disikapi dengan tindakan-tindakan yang cepat, sehingga juga diharapkan akan ada upaya-upaya baru untuk menangani permasalahan ini sejak awal mungkin dengan penerapan SOP yang mengatur tentang kasus tersebut sehingga dapat memproteksi segala bentuk ancaman dengan cepat.

Saya harapkan kepada ketua-ketua BEM, Ketua pengurus organisasi agar dapat memberikan masukan selalu dan saling membuka diri untuk menyampaikan aspirasi kepada Pimpinan daerah.

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Papua mengatakan, Tuhan pun membenci segala bentuk Rasisme karena baik dan buruknya kita adalah ciptaan Tuhan, kami dari Kejaksaan mengapresiasi atas tindakan cepat yang diambil oleh pihak Kepolisian dan selanjutnya Kejaksaan akan mengambil penuntutan setelah proses pemeriksaan dari Kepolisian selesai.

Himbauan dari Kajati Provinsi Papua bahwa jangan sampai hal ini dijadikan momen untuk mengambil kesempatan yaitu menciptakan perkembangan situasi di Papua, dan juga kami pesan kepada Mahasiswa dan Pimpinan Organisasi pemuda jangan terpengaruh dan terprovokasi serahkan semua proses hukum ini kepada pihak berwajib.

Kalanti Provinsi Papua pada penyampaianya mengatakan, kami mengapresiasi atas tindakan cepat yang diambil oleh Pimpinan DPRP sehingga hal-hal yang tidak kita inginkan tidak terjadi, hari ini adalah waktunya untuk kita saling bertukar fikiran dengan Para Tokoh Agama, Mahasiswa dan pemimpin organisasi kepemudaan yang ada di Papua.

Sebagai tindak lanjut dari hukum bahwa Indonesia sudah membuat UU khusus yang mengatur tentang Diskriminasi tentang Suku dan Ras dan disitu juga telah dicantumkan ancaman pidananya. UU nomor 40 tahun 2008 tentang penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, yang menarik dari UU itu yaitu tidak hanya Pidana bahkan yang dirugikan bisa mengajukan Perdata.

Sehingga kami harapkan untuk mendorong kasus ini sehingga nanti akan timbul efek jera bagi pelaku tersebut dan membuat orang lain kedepan tidak akan melakukan nya kembali, mungkin DPR Papua dapat membuat aturan-aturan yang dapat memproteksi adanya kembali ujaran Kebencian di daerah Provinsi Papua, sehingga diharapkan kedepan tidak kembali muncul kasus-kasus seperti itu di Papua.

Ketua FKUB Provinsi Papua dalam kesempatanya mengatakan, ini acara pertemuan yang sangat bagus, jika ada kejadian - kejadian yang dampak nya luas seperti Kasus Rasisme, kita harus duduk kumpul bersama dan membahas serta mencari jalan keluar dengan hati yang dingin, kepala yang dingin, dan jiwa yang sabar.

Kita harus beri apresiasi kepada bapak Kapolri yang baru yang sudah memproses kasus ini dengan cepat, berdasarkan Pengaduan dari masyarakat Papua, Kepolisian Polda Papua sangat merespon kejadian Rasisme ini.

Rapat ini berbicara soal solusi pencegahan jangka panjang ke depan, untuk itu kami harapkan kepada adik - adik mahasiswa untuk berbicara, berikan masukan - masukan, kita harus tetap solid dan jalan lurus, saya sangat senang menerima undangan ini yang merupakan agenda yang sangat penting. 

Asinteldam XVII/Cenderawasih dalam kesempatanya menyampaikan, kami dari Pihak Kodam tentunya sifatnya hanya membackup dari pihak Kepolisian dan Pemerintah Papua untuk meredam isu yang sedang berkembang di Papua, khusus dari Koramil, Kodim sampai Korem kami mempunyai unsur teritorial khusunya Bhabinkamtibmas untuk melakukan penggalangan dan memberikan pemahaman kepada masyarakat di pelosok - pelosok bahwa kasus Rasisme ini sudah di tangani oleh pihak berwajib.

Kita harus menyadari, bahwa perbedaan itu adalah suatu keindahan, kita jangan terprovokasi dengan pihak - pihak orang ketiga yang dalam menciptakan manajemen konflik, Papua ini sangat indah dan kaya, jangan kita mau di adu domba. Jadikan perbedaan itu suatu keindahan dalam suatu kekuatan.

Kabagdukops Binda Papua dalam kesempatanya mengatakan, terima kasih kepada Kapolda Papua yang terus mendorong kasus ini ke Bareskrim Mabes Polri agar pelaku cepat ditangkap, dan tentunya semua pihak tokoh agama yang dapat meredam kasus ini yang dampaknya sampai ke Papua dan sangat luas, terima kasih kepada semua pihak yang merespon kasus ini dengan bijaksana.

Mari kita sama - sama mengawal kasus ini, kasus ini harus di ekspose terus sampai dimana perkembangannya, agar masyarakat bisa tahu sampai dimana penanganan kasus ini, kami tentunya tidak mau adanya aksi - aksi yang dapat merugikan kita di Papua sendiri. Mudah - mudahan proses ini berjalan dengan adil dan menjadi efek jera kepada pelaku,ini merupakan forum yang baik untuk kita menyelesaikan kasus tersebut.

Jayapura, 29 Januari 2021

Dikeluarkan oleh: Subbid Penmas Bid Humas Polda Papua, Alamat Jln. Dr. Sam Ratulangi no. 8 Jayapura, Papua Telp: 0967-52021. Kontak Person: Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Drs Ahmad Musthofa Kamal, SH.